logo seputarnusantara.com

Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil : Trafficking Adalah Kejahatan Yang Sangat Luar Biasa

Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil : Trafficking Adalah Kejahatan Yang Sangat Luar Biasa

Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos.,Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

6 - Apr - 2011 | 03:02 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Krisis moneter berkepanjangan dan lesunya perekonomian menyebabkan banyak keluarga kehilangan sumber pendapatannya dalam kondisi ini. Pelacuran dianggap memberi kesempatan yang lebih baik kepada anak dan perempuan untuk mendapatkan uang.

Banyak anak dan perempuan dari desa yang mau meninggalkan kampung halamannya karena tergiur oleh janji-janji yang diberikan oleh para trafficker (orang yang memperdagangkan) untuk bekerja di kota dengan gaji yang besar, tetapi sesampainya di kota, diperdaya atau dipaksa untuk menjadi pekerja seks.

Trafficking adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak atau perempuan, yang menyangkut kekerasan fisik, mental dan atau seksual. Trafficking merupakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaaan lainnya.

Penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat, untuk tujuan eksploitasi seksual, perbudakan atau praktik-praktik lain, pengambilan organ tubuh. Berdasarkan hal ini, dapat diketahui bahwa proses trafficking adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan (penyekapan), dan pemaksaan.

Trafficking dilakukan dengan cara: ancaman, kekerasan, paksaan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan wewenang. Tujuan dilakukan trafficking adalah untuk: transplantasi organ tubuh, penyalahgunaan obat, perdagangan anak atau perempuan lintas batas, pornografi, seksual komersil, perbudakan/penghambaan dan lain-lain.

Menurut Hj. Ingrid Maria Palupi Kansil, S. Sos., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa secara umum, faktor-faktor yang mendorong terjadinya trafficking anak dan perempuan adalah karena faktor kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, dan desakan ekonomi.

Untuk mencegah terjadinya trafficking, maka yang harus dilakukan adalah sosialisasi di masyarakat mulai dari tingkatan yang paling bawah di lingkungan RT/ RW, ibu- ibu PKK, karang taruna dan organisasi remaja. Sosialisasi ini menjadi hal yang sangat penting sebagai pengetahuan masyarakat akan bahayanya trafficking.

” Untuk mencegah berkembangnya trafficking, maka aparat penegak hukum harus tegas dan menegakkan hukum seadil- adilnya. Ada asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa ada oknum- oknum aparat penegak hukum yang menjadi becking trafficking,” ungkap Ingrid Kansil kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan pada Selasa, 5 April 2011.

Ketika ditanya masalah penculikan anak, Ingrid Kansil memaparkan bahwa penculikan anak itu bisa terjadi di lingkungan masyarakat dan di Rumah Sakit (RS). ” Saya mendorong agar RS membuat SOP (Standart Operational Procedure, red.) yang jelas dan tegas jika ada yang menjenguk bayi/ anak maka harus diperketat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penculikan terhadap bayi/ anak,” tegasnya.

Ingrid Kansil menekankan pentingnya membuat tayangan iklan di TV dalam bentuk kartun. Bentuknya bisa iklan layanan masyarakat yang mudah dicerna oleh anak- anak dan jam tayangnya yang mudah dan bisa dilihat anak- anak. Sehingga anak- anak akan hati- hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal/ orang asing.

” Kembali ke trafficking, ketika ada korban harus betul- betul di blow-up di media massa agar menjadi perhatian publik sehingga bisa diungkap kasusnya. Kita akan fokus terhadap masalah trafficking. Pemerintah sudah tegas dengan membuat UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Para pelaku harus ditindak tegas jika melakukan trafficking,” imbuhnya.

Ingrid Kansil menyarankan harus ada upaya- upaya preventif agar trafficking tidak terjadi lagi : pertama, seluruh komponen masyarakat harus bersama- sama mencegah trafficking. Kedua, harus hati- hati jika diiming- imingi pekerjaan dengan gaji sangat besar padahal pendidikannya rendah. Ketiga, tingkatan terendah seperti RT/ RW harus pro- aktif jemput bola untuk mencegah terjadinya trafficking.

” Masyarakat harus berpikir secara rasional, jika ada iming-iming pekerjaan dengan gaji yang sangat besar padahal pendidikannya rendah, maka hal ini harus diwaspadai sebab bisa jadi penipuan atau jebakan yang dilakukan oleh para pelaku trafficking. Trafficking adalah kejahatan yang sangat luar biasa,” pungkasnya. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline