H. Muhammad Najib, M.Sc. : UU Intelijen Sebagai Payung Hukum Agar Bekerja Profesional & Tidak Melanggar HAM

Ir. H. Muhammad Najib, M. Sc., Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)
Jakarta. Seputar Nusantara. ” Intelijen kita harus profesional dan kuat serta mereka bekerja dalam bingkai rambu- rambu HAM (Hak Azasi Manusia). Komisi I DPR sudah menyelesaikan RUU Intelijen dan sudah dikirim ke pemerintah, sekarang ini sudah direspon pemerintah dengan draft sandingan,” ungkap Ir. H. Muhammad Najib, M.Sc., Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN ( Partai Amanat Nasional ) kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan pada Rabu, 6 April 2011.
Menurut Najib, yang krusial dalam RUU (Rancangan Undang- Undang) Intelijen seperti masalah penyadapan. DPR tidak keberatan memberikan hak penyadapan kepada aparat intelijen agar punya informasi dan data serta posisi yang kuat. Yang terpenting adalah pengawasan kepada aparat intelijen agar dalam melakukan penyadapan tidak menyalahi kewenangan dan tidak melanggar HAM.
” Komisi I DPR mengusulkan ada 2 pengawasan kepada aparat intelijen : internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh aparat dari institusi intelijen itu sendiri dan pengawasan eksternal dilakukan oleh DPR. Harus ada tim kecil dari DPR yang khusus mengawasi aparat intelijen dan tim ini selalu mendapat laporan/ keluhan dari masyarakat,” imbuh Najib.
Najib memaparkan bahwa masalah krusial lainnya adalah mengenai hak melakukan pemeriksaaan oleh aparat intelijen secara intensif maksimal 7 x 24 jam. Semua Fraksi di Komisi I DPR menolak hak ini secara konsisten, kedepan akan dicari solusi terbaiknya.
Jadi sebenarnya, seluruh ruh dalam RUU Intelijen ini disamping untuk memberikan wewenang dan payung hukum agar aparat intelijen bekerja secara profesional dan optimal, juga yang penting adalah supaya aparat intelijen tidak melanggar HAM. Jangan sampai aparat intelijen sewenang- wenang melakukan penangkapan.
” Kalau intelijen mau menangkap untuk menggali lebih jauh informasi dan data, maka bisa meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan aparat intelijen bisa menitipkan pertanyaan- pertanyaan kepada polisi. Sebaiknya, menurut saya, aparat intelijen tidak diberi hak penangkapan,” tegasnya.
Masyarakat masih sangat trauma dengan kewenangan aparat intelijen pada masa orde baru yang dapat sewenang- wenang menangkap seseorang dengan dalih UU Subversif. Hal seperti ini yang tidak diinginkan oleh masyarakat, karena sangat melanggar HAM.
” Mengenai opini lemahnya intelijen kita, sampai saat ini masih simpang siur. Ada yang menganggap aparat intelijen kita lemah, tidak bisa mendeteksi dini kejadian- kejadian dan mengungkap berbagai peristiwa teror dan kejahatan lainnya. Dan ada juga beberapa pengamat yang menyatakan bahwa peristiwa- peristiwa bom hanyalah pengalihan isu saja. Saya tidak mau terjebak pada polemik ini, karena kita harus menggunakan data dan fata untuk menyimpulkan sesuatu,” tandas Najib secara diplomatis.
” Sebetulnya aparat intelijen kita sudah mendapatkan pendidikan yang memadai dan memperoleh pendidikan IT (Informasi Teknologi, red.) serta aparat intelijen kita sudah punya alat / instrumen IT yang memadai. Sekarang ini yang penting adalah bagaimana agar ada payung hukum sehingga aparat intelijen kita bisa menggunakan instrumen- instrumen tersebut secara profesional dan optimal sehingga akan menghasilkan aparat intelijen yang tangguh,” pungkas Ir. H. Muhammad Najib, M. Sc., dipenghujung wawancara. ( Aziz ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis