Atas Kesadaran Developer dan Warga Perumahan, 28 PSU Telah Diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
28 - Mei - 2024 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas Umum) Perumahan harus diserahkan ke Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah. Jadi PSU yang diantaranya adalah jalan masuk Perumahan, drainase, dan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang dibangun oleh Developer atau Pengembang Perumahan, itu harus diserahkan ke Pemda.
Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 28 Mei 2024.
” Setelah PSU Perumahan tersebut diserahkan ke Pemda, maka kemudian Dinas Perkimtan punya tanggungjawab untuk memelihara. Sejak tahun 2021, di Kabupaten Purworejo ada sejumlah 163 Perumahan yang datanya masuk ke Dinas Perkimtan,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, kita punya Tim Verifikasi Penyerahan PSU yang terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni Dinas Perkimtan, BPN (Badan Pertanahan Nasional), PUPR, Lingkungan Hidup dan Perikanan, Sat Pol PP Damkar, Perizinan, dan BPPKD, melakukan Verifikasi lapangan dan mengukur PSU tersebut.

Keterangan foto : Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan sedang melakukan pengukuran di suatu Perumahan
” Namun faktanya, banyak Pengembang yang belum menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Kami mohon bagi para Pengembang untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten, ini sebagai landasan Yuridisnya,” terangnya.
Lebih jauh Eko Paskiyanto memaparkan bahwa Dinas Perkimtan berharap agar para Pengembang Perumahan menyadari akan hal ini dan mempunyai iktikad baik untuk segera menyerahkan PSU- nya yang sudah mereka bangun ke Pemda Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perkimtan. Karena seluruh PSU di wilayah Indonesia dipantau oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
” Jadi bagi Pengembang Perumahan yang tidak menyerahkan PSU- nya ke Pemda, bisa berurusan dengan KPK. Maka kami mohon kepada para Pengembang Perumahan untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Dinas Perkimtan akan mendampingi dan membantu para Pengembang dalam proses penyerahan PSU ke Pemda,” tegasnya.
Persoalan sekarang ini, imbuhnya, ada Developer yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, dan bahkan ada yang pailit. Maka hal ini akan dibahas bersama- sama antara Perkimtan dengan REI (Real Estate Indonesia) dan para Pengembang Perumahan untuk mencari solusi.
” Sejak tahun 2021 hingga sekarang, baru ada 28 Pengembang Perumahan yang menyerahkan PSU- nya ke Pemda Kabupaten Purworejo. Padahal di wilayah Purworejo ada sejumlah 163 Perumahan. Jadi kami mohon kepada para Pengembang untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda,” imbuhnya.
” Kalau luasan PSU adalah 3% dari total luas Perumahan tersebut. 3% luasan PSU Perumahan tersebut diperuntukkan untuk jalan Perumahan, drainase dan RTH (Ruang Terbuka Hijau),” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation