Atas Kesadaran Developer dan Warga Perumahan, 28 PSU Telah Diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
28 - Mei - 2024 | 15:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas Umum) Perumahan harus diserahkan ke Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah. Jadi PSU yang diantaranya adalah jalan masuk Perumahan, drainase, dan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang dibangun oleh Developer atau Pengembang Perumahan, itu harus diserahkan ke Pemda.
Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 28 Mei 2024.
” Setelah PSU Perumahan tersebut diserahkan ke Pemda, maka kemudian Dinas Perkimtan punya tanggungjawab untuk memelihara. Sejak tahun 2021, di Kabupaten Purworejo ada sejumlah 163 Perumahan yang datanya masuk ke Dinas Perkimtan,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, kita punya Tim Verifikasi Penyerahan PSU yang terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni Dinas Perkimtan, BPN (Badan Pertanahan Nasional), PUPR, Lingkungan Hidup dan Perikanan, Sat Pol PP Damkar, Perizinan, dan BPPKD, melakukan Verifikasi lapangan dan mengukur PSU tersebut.
Keterangan foto : Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan sedang melakukan pengukuran di suatu Perumahan
” Namun faktanya, banyak Pengembang yang belum menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Kami mohon bagi para Pengembang untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten, ini sebagai landasan Yuridisnya,” terangnya.
Lebih jauh Eko Paskiyanto memaparkan bahwa Dinas Perkimtan berharap agar para Pengembang Perumahan menyadari akan hal ini dan mempunyai iktikad baik untuk segera menyerahkan PSU- nya yang sudah mereka bangun ke Pemda Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perkimtan. Karena seluruh PSU di wilayah Indonesia dipantau oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
” Jadi bagi Pengembang Perumahan yang tidak menyerahkan PSU- nya ke Pemda, bisa berurusan dengan KPK. Maka kami mohon kepada para Pengembang Perumahan untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda. Dinas Perkimtan akan mendampingi dan membantu para Pengembang dalam proses penyerahan PSU ke Pemda,” tegasnya.
Persoalan sekarang ini, imbuhnya, ada Developer yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, dan bahkan ada yang pailit. Maka hal ini akan dibahas bersama- sama antara Perkimtan dengan REI (Real Estate Indonesia) dan para Pengembang Perumahan untuk mencari solusi.
” Sejak tahun 2021 hingga sekarang, baru ada 28 Pengembang Perumahan yang menyerahkan PSU- nya ke Pemda Kabupaten Purworejo. Padahal di wilayah Purworejo ada sejumlah 163 Perumahan. Jadi kami mohon kepada para Pengembang untuk segera menyerahkan PSU- nya ke Pemda,” imbuhnya.
” Kalau luasan PSU adalah 3% dari total luas Perumahan tersebut. 3% luasan PSU Perumahan tersebut diperuntukkan untuk jalan Perumahan, drainase dan RTH (Ruang Terbuka Hijau),” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Anggota DPR RI Heru Tjahjono Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Bertemakan Empat Pilar Sebagai Landasan Berbangsa dan Bernegara
- Tegaskan Dukungan Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani Undang Parlemen Palestina Hadiri Forum PUIC di Jakarta
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI ARIA BIMA : Revisi Undang- Undang Pemilu Menjadi Prioritas Untuk Dibahas di Komisi II
- Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono Membuka Acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pare’s Resto
- Tiba di Bandara Soekarno- Hatta, 3 Korban TPPO Asal Aceh di Jemput Anggota DPD RI Haji Uma
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Rudi Hartono : Jadikanlah Momentum Hari Jadi Purworejo ke- 194 Tahun ini Untuk Memajukan Purworejo dan Masyarakatnya Lebih Guyub Rukun
- Di Depan Puluhan Mahasiswa, Anggota DPD RI LaNyalla Mattalitti Ajak Kembali ke Pancasila, Agar Indonesia Terang
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Pada Tahun 2024 Sukses Mencapai 100%
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Mendapatkan PAGU Anggaran Pada Tahun 2025 Sebesar Rp 168.175.211.200,-
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Antisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Hewan Ternak Agar Tidak Menyebar di Purworejo
- Anggota DPR RI, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM., Menguji Disertasi Lasarus Bambang S, Mahasiswa Program Doctoral UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja