logo seputarnusantara.com

Gerakan PAKUeMAS Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Demi Wujudkan Kawasan Bersih dan Nyaman

26 - Jul - 2024 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah mempunyai Program Prioritas terkait dengan Penanganan Kawasan Kumuh.

Kawasan Kumuh di Kabupaten Purworejo ini berada di wilayah- wilayah yang menjadi pusat perekonomian masyarakat. Namun, yang menjadi tugas Dinas Perkimtan dalam Penanganan Kawasan Kumuh adalah berdasarkan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/ 526/ 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Jumat 26 Juli 2024.

Lebih lanjut Eko Paskiyanto menjelaskan bahwa ada 7 Kelurahan yang tersebar di 2 Kecamatan yaitu Kutoarjo dan Purworejo yang sekarang ini masuk dalam kategori Kawasan Kumuh. Sesuai dengan SK Bupati Nomor 160.18/526/2020 bahwa Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Purworejo seluas 126,811 Hektar.

” Kawasan Kumuh tersebut meliputi wilayah Kelurahan Kutoarjo, Pangenrejo, Pangenjurutengah, Purworejo, Mranti, Keseneng, dan Baledono. Dan sampai dengan tahun 2023 yang lalu, sudah berhasil dilakukan Penanganan Kawasan Kumuh seluas 108,151 Hektar, sehingga sisanya sekarang ini tinggal 18,66 Hektar,” terangnya.

Menurutnya, Dinas Perkimtan pada tahun 2025 mendatang akan menangani Kawasan Kumuh di 5 Kelurahan yang berada di 2 Kecamatan. 5 Kelurahan tersebut adalah Kutoarjo di Kecamatan Kutoarjo, kemudian Kelurahan Mranti, Keseneng, Pangenrejo dan Pangenjurutengah yang berada di wilayah Kecamatan Purworejo.

” Nah, Penanganan Kawasan Kumuh ini dilakukan secara menyeluruh, artinya melibatkan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita bekerja berdasarkan SK Bupati mengenai Pokja PKP dan Forum PKP, serta Perda Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Pencegahan Kumuh,” paparnya.

Dia memaparkan bahwa ada 7 isu dalam Penanganan Kawasan Kumuh, pertama, tata bangunan gedung yang tidak teratur, kedua, jalan lingkungan yang tidak sesuai dengan fungsinya, ketiga, terkait air minum, keempat, drainase lingkungan yang belum memenuhi syarat, kelima, air limbah/ sanitasi, keenam, pengelolaan persampahan, dan ketujuh adalah proteksi kebakaran.

” Penanganan Kawasan Kumuh harus terintegrasi dan kolaborasi dengan masyarakat. Gerakan yang kita gunakan adalah Gerakan PAKUeMAS, yang artinya adalah Gerakan Penanganan Kumuh Bersama Masyarakat. Jadi, Gerakan PAKUeMAS ini melibatkan masyarakat sampai dengan level RT dan RW,” tegas Eko Paskiyanto dengan gamblang.

Dirinya memaparkan bahwa Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Gerakan PAKUeMAS ini, sekaligus dalam rangka penyusunan aksinya. Rencana kerjanya akan dimulai tahun 2025 yang akan datang.

” Pada bulan Juli 2024 akan kita lakukan kegiatan Sosialisasi Penanganan Kumuh di 2 Kecamatan dan 5 Kelurahan. Kemudian pada bulan Agustus 2024 kita bentuk Pokmas PAKUeMAS tingkat RW yang disahkan. Selanjutnya pada bulan September 2024 kita lakukan penyusunan proposal dan kebutuhan serta persyaratan hibah. Selanjutnya pada bulan Oktober 2024 usulan proposal kepada Bupati Purworejo, dan dilakukan verifikasi dan evaluasi Dinas. Serta pada tahun 2025 mendatang pelaksanaan Program PAKUeMAS secara riil,” terang Eko Paskiyanto secara detail.

” Supaya tidak ada penyimpangan dan hal- hal yang tidak kita inginkan, kita akan menyiapkan pendampingan baik secara administratif maupun di lapangan. Termasuk dalam hal penyusunan RAB, kesesuaian administrasi, dan pelaporan kegiatan. Kita harapkan dukungan seluruh komponen masyarakat terhadap Gerakan PAKUeMAS ini, sehingga kawasan yang tadinya kumuh menjadi kawasan yang bersih, elok, rapi, dan nyaman,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline