PT. Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif Untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
13 - Agu - 2024 | 09:45 | kategori:Headline
Jakarta. Seputar Nusantara. Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta Perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan, tetapi dengan selektif. Salah satu tujuannya yakni untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.
” Kami berharap agar FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, dimana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut data Jasa Raharja tahun 2023, jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, mencapai 148.578 orang. Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas. Fakta tersebut juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri, dimana jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
“ Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita semua untuk bersama- sama mengubah suatu kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan,” ucap Rivan.
Sementara itu, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa selama ini Jasa Raharja telah memenuhi harapan pemerintah dalam menjalankan asuransi sosial berupa jaminan kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.
Namun, dia berpandangan ada peraturan, khususnya PP 18 tahun 1965, yang perlu ditinjau ulang untuk memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan, kewajaran, dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.
” Kami dari Holding selalu mendukung dan memberikan arahan pelaksanaan tugas ini demi kemanfaatan kepada masyarakat dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, agar semuanya aman dan nyaman sehingga yang dilakukan Jasa Raharja sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Dalam FGD yang dimoderatori oleh Dr. Haryo Pamungkas tersebut, memberikan pemahaman bagi para peserta bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan extraordinary event yang perlu menjadi perhatian bersama dan upaya peningkatan literasi masyarakat yang dilakukan Jasa Raharja dan Polri perlu didukung oleh semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,
Korlantas Polri mendukung pemberian selektif kebijaksanaan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam 6 kriteria pelanggaran dengan pertimbangan krusial dan kemanusiaan, termasuk kriteria pengendara yang mabuk.
Lebih lanjut Ombudsman melihat bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas jangan semata- mata dibebankan kepada korban, Pemerintah seharusnya turut bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk memfasilitasi pencegahan kecelakaan dan
ketertiban. Korban kecelakaan lalu lintas harus diberikan literasi agar tercipta perubahan perilaku menuju ketertiban dan berkeselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut Ombudsman juga sepakat atas rencana pemberian santunan dengan kebijakan selektif khususnya bagi korban yang melakukan pelanggaran. Selain itu dalam pernyataannya, Iwan Pasila mengharapkan Jasa Raharja dapat memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban kecelakaan lalu lintas dan kepada para pengendara jalan raya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung
pemberian manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.
Di akhir sesi, moderator menetapkan 10 kesimpulan, diantaranya :
- Laka lantas adalah extra ordinary yang perlu menjadi perhatian bersama
- Literasi yang dilakukan Polri perlu dukungan semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas
- Korlantas mendukung pemberian selektif kebijaksanaan santunan terhadap korban penyebab laka lantas yang masuk ke dalam 6 kriteria pelanggaran dengan pertimbangan sosial dan kemanusiaan, termasuk kriteria pengendara yang mabuk.
- Ombudsman melihat, laka lantas terjadi tidak semata-mata dibebankan ke korban, karena kecelakaan ada kontribusi dari pemerintah yang punya tugas memfasilitasi pencegahan kecelakaan dan ketertiban. Korban harus diberikan literasi dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
- Ombudsman sepakat atas rencana Jasa Rahraja untuk memberikan santunan dengan kebijakan selektif, meskipun korban melakukan pelanggaran dan tidak sepenuhnya dibebankan kesalahan itu pada korban.
- Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menciptakan ketertiban, pencegahan kecelakaan dan kepatuhan masyarakat
- Kemenhub telah mencanangkan peningkatan upaya perbaikan infrastruktur keselamatan, khususnya di tanah sebidang yang akan dimasukkan ke dalam RPM
- OJK mengharapkan Jasa Raharja bukan saja sebagai entitas, akan tetapi juga memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban laka lantas dan awareness kepada pengendara kendaraan di jalan raya.
- OJK mendukung untuk memberikan manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.
- Jasa Raharja perlu untuk segera melakukan perbaikan Peraturan Perundang- Undangan sehingga dapat meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025