logo seputarnusantara.com

Paulus Yohanes Sumino : Revolusi Pengelolaan Negara Harus Dilakukan

Paulus Yohanes Sumino : Revolusi Pengelolaan Negara Harus Dilakukan

Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM, Anggota DPD Provinsi Papua

12 - Mei - 2011 | 07:02 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pansus (Panitia Khusus) Pertambangan DPD RI sudah dibentuk. Pansus ini terdiri dari beberapa anggota DPD RI yang salah satunya adalah Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM, Anggota DPD RI dari Provinsi Papua. Pembentukan Pansus Pertambangan DPD RI karena kegelisahan anggota DPD RI terhadap masalah pertambangan di Indonesia yang belum bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.

” Kita mesti kembali ke filosofi dalam UUD 45 yaitu tanah, air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pertambangan selama ini hanya menguntungkan pengusaha dan negara, tetapi rakyat tidak,” tegas Paulus Yohanes Sumino.

” Saya ambil contoh pertambangan yang bagus adalah Freeport, karena 2 % keuntungan bruto diberikan kepada masyarakat sekitar. Kalau rakyat tidak sejahtera padahal ada pertambangan, maka kebijakan pemerintah yang salah. Maka harus ada Revolusi, revolusi kebijakan, revolusi dalam mengelola negara,” tambahnya.

Yang harus kita pikirkan jangan hanya pendapatan negara saja, tetapi rakyat harus diperhatikan. Sebenarnya peraturan dalam pertambangan sudah cukup bagus, tetapi pelaksanaannya yang belum.

” Yang harus dilakukan adalah dana pasca tambang itu harus disimpan di Bank Nasional di Indonesia. Supaya uang itu dapat memperkuat posisi uang kita untuk menambah modal yang gunanya untuk permodalan rakyat.  Dikemanakan dana pasca tambang? yang saya tahu dana pasca tambang Freeport disimpan di Bank luar negeri,” katanya.

Harus ada perlindungan terhadap tambang rakyat dan juga harus ada perlindungan lingkungan.

Penekanan Paulus Yohanes Sumino, pertama, rakyat harus diposisikan yang baik dan menguntungkan dalam pertambangan. Kedua, dalam kontrak karya harus mengandung komponen perhatian perusahaan kepada masyarakat. Ketiga, peningkatan SDM lokal dengan memberikan pelatihan, keempat, perusahaan pertambangan harus memberikan keuntungan secara ekonomi kepada masyarakat.

Kelima, pemerintah harus memberikan intervensi agar dana pertambangan tidak sia- sia, sehingga menguntungkan negara, pengusaha dan rakyat. Keenam, partisipasi masyarkat setempat dari sektor perekonomian di sekitar pertambangan sehingga perusahaan pertambangan tumbuh, ekonomi rakyat juga berkembang. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline