Setoran Haram, KPK Segera Panggil BPD dan Kepala Daerah
6 - Jan - 2010 | 15:16 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. KPK menemukan praktik setoran ilegal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke pejabat-pejabat daerah. Terkait hal itu, KPK akan memanggil beberapa pihak-pihak yang terkait masalah tersebut.
“Apa juga perlu panggil keenam BPD dan kepala daerah? Pekan depan mungkin akan bicara dengan Bank Indonesia,” kata wakil ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2010).
KPK sengaja akan berkoordinasi dengan BI karena sejak awal penertiban ini dilakukan KPK bersama BI juga. KPK, lanjut Haryono, berharap Depdagri juga punya inisiatif untuk membantu penyelesaian ini.
Haryono menambahkan, sampai saat ini belum ada satupun yang mengembalikan uang setoran itu. Menurutnya, jika ada pihak yang akan mengembalikan uang, agar mengembalikan ke kas daerah.
“Bukan ke KPK,” pungkasnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo