logo seputarnusantara.com

Anggota DPR RI, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM., Menguji Disertasi Lasarus Bambang S, Mahasiswa Program Doctoral UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta

26 - Jan - 2025 | 07:15 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota DPR RI, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM. (kiri berjas), setelah acara ujian Disertasi Lasarus Bambang S (kanan kemeja putih), Mahasiswa Program Doctoral UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta

Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia sebagai negara berkembang yang sedang on going process menuju negara maju, maka pembangunan nasional khususnya pembangunan di bidang infrastruktur harus dan terus dilakukan. Infrastruktur yang lebih baik dapat meningkatkan konektivitas di suatu negara, dapat meningkatkan akses ke sumber daya pasar, dan peluang bisnis (Kebede, 2024; Sayg?l? and Özdemir, 2021; Wan et al., 2022).

Infrastruktur yang lebih baik juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi, sehingga memperkuat daya saing suatu negara di pasar global (Co?ar and Demir, 2016; Meng et al., 2024; Park, 2020). Namun, kemampuan dan anggaran Pemerintah yang terbatas perlu keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ataupun KPBU AP (Availability Payment).

Disisi lain, bagi Badan Usaha dalam hal ini
BUMN/ BUMD serta swasta juga memiliki keterbatasan sumber daya, khususnya di bidang financing capacity (kemampuan pembiayaan). Untuk mengatasi financing capacity yang terbatas tersebut, maka salah satu solusinya adalah skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai suatu pembiayaan yang solutif dan implementatif.

Bicara tentang skema IMBT sebagai salah satu produk pembiayaan syariah pada proyek KPBU AP, sangat inline dan up to date dengan penelitian Disertasi yang berjudul : “Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) Sebagai Inovasi Pembiayaan Syariah Untuk Proyek- Proyek Infrastruktur di Indonesia”.

Penelitian Disertasi tersebut disusun oleh Lasarus Bambang S, Mahasiswa Doctoral of Leadership and Policy Innovation, Pasca Sarjana UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta. Disertasi ini juga telah diuji dan dipertahankan pada tanggal 21 Januari 2025 dihadapan Dewan Penguji termasuk DR. Ir. Heru Thajono, MM., Anggota DPR RI Komisi IX selaku Dosen Penguji dari Eksternal UGM.

Sedangkan Dewan Penguji dari UGM diantaranya adalah : Prof. DR. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr. ,Prof. DR. Agus Heruanto Hadna, M.Si., Akhmad Akbar Susamto, Ph.D., Nurhadi, Ph.D., dan Prof. Mahfud Sholihin , S.E., M.Acc., Ph.D. Dalam penelitian tersebut menyimpulkan bahwa model dan skema IMBT merupakan pembiayaan inovatif yang efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema KPBU-AP, terutama ketika dipadukan dengan collaborative governance (Ansell & Gash, 2008; Choi & Robertson, 2014).

IMBT menawarkan alternatif pembiayaan yang mampu mengatasi keterbatasan pembiayaan konvensional melalui skema off-balance sheet, memberikan keuntungan optimal jangka pendek dan panjang, serta pembagian risiko yang adil sesuai prinsip Keuangan Islam (Amanda, 2019; Horvathova & Mokrisova, 2020; Saputra & Setiawan, 2023).

Selain itu, pendekatan KPBU-AP dapat memungkinkan pembagian risiko yang proporsional dan stabilitas pendapatan melalui pembayaran Availability Payment (AP) dari Pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kelayakan proyek. Selanjutnya, implementasi IMBT dalam dua proyek infrastruktur menunjukkan alokasi pendanaan yang efektif, pengurangan risiko, dan fleksibilitas operasional yang tinggi, didukung oleh kolaborasi intensif antara Pemerintah, Badan Usaha, dan Perbankan.

Selain itu adanya alokasi risiko yang adil dan transparan diantara para pihak akan mengurangi ketidakpastian dan dapat meningkatkan daya tarik proyek- proyek IMBT baik bagi stakeholder dari sektor publik, swasta, maupun perbankan (Mirakhor & Zaidi, 2007; Wu et al., 2018).

DR. Ir. Lasarus Bambang S, ST., MM., IPU., CRGP., yang juga jebolan Fakultas Teknik Sipil UNS Surakarta mengatakan bahwa dengan implementasi IMBT pada 2 studi kasus proyek jalan non- tol Jalintim Sumatera Selatan dan Riau ini, maka menjadi sebuah tonggak sejarah baru dan sekaligus sebagai success story penerapan IMBT pada proyek KPBU AP dalam bingkai collaborative governance di Indonesia. Sehingga case ini menjadi sebuah pioneer pembiayaan syariah yang inovatif, solutif dan implementatif untuk diadopsi dan diterapkan pada beberapa sektor proyek infrastruktur lainnya.

Hal ini selaras dengan visi misi dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang antara lain adalah di sektor Proyek Jalan dan Jembatan, Perumahan (Program 3 Juta Rumah), Kesehatan (Rumah Sakit), Pendidikan (Sekolah dan Universitas) dan Ketahanan Pangan (Bendungan dan Saluran Irigasi).

Bahkan skema IMBT yang dipadukan dengan skema KPBU AP dalam bingkai Collaborative Governance juga dapat diterapkan di negara lain, terutama di negara- negara mayoritas Muslim dan wilayah lain yang memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda serta memiliki minat yang sama terhadap Keuangan Islam.

Dengan creative financing atau innovative financing, maka Pemerintah, Badan Usaha dan Perbankan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam bingkai collaborative governance untuk membangun infratsruktur menuju Indonesia Maju, Kuat, Sejahtera dan Mendunia. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline