logo seputarnusantara.com

Anggota DPR RI Heru Tjahjono Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Bertemakan Empat Pilar Sebagai Landasan Berbangsa dan Bernegara

24 - Apr - 2025 | 21:23 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM. (kemeja putih), saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Tulungagung- Jawa Timur. Seputar Nusantara. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM., menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar dengan mengambil tema : Empat Pilar Sebagai Landasan Berbangsa dan Bernegara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Puri Kepatihan Guest House, Kabupaten Tulungagung- Provinsi Jawa Timur, pada Rabu 23 April 2025. Sedangkan pesertanya berasal dari para Kader Partai Golkar dan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Dalam paparannya, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa Empat Pilar ini merupakan landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar juga menjadi panduan moral, etika, dan hukum bagi kita semua.

Keterangan foto : Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, DR. Ir. Heru Tjahjono, MM. (barisan paling depan, kemeja putih, tengah), foto bersama dengan peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tulungagung- Provinsi Jawa Timur

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari : Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

” Pancasila merupakan Ideologi Dasar Negara. Pancasila mengandung nilai- nilai luhur yang menyatukan keberagaman. Dan Pancasila menjadi pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Heru Tjahjono saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar tersebut.

Sedangkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), lanjutnya, merupakan landasan konstitusional bagi bangsa Indonesia. UUD 1945 juga menjamin hak dan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia dan sekaligus menjadi kerangka hukum dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

” Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang sudah final. Dengan adanya NKRI, bangsa Indonesia mengedepankan persatuan dalam keberagaman dan tidak ada tempat bagi separatisme,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Dan yang terakhir, terang Heru Tjahjono, adalah Bhinneka Tunggal Ika, ini merupakan semboyan pemersatu bangsa Indonesia. Dimana bangsa Indonesia mengakui keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Walaupun berbeda suku, agama, budaya dan bahasa, tetapi tetap satu sebagai Bangsa Indonesia. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline