PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa Jika Terjadi Tiga Hal : Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri Karena Sesuatu Hal atau Diberhentikan
20 - Jun - 2025 | 16:00 | kategori:Headline
Purworejo. Seputar Nusantara. Proses PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa terjadi jika ada 3 hal/ peristiwa. Yang pertama, jika Kepala Desa tersebut meninggal dunia, kemudian kedua, jika Kades mengundurkan diri karena sesuatu hal, dan ketiga, jika Kepala Desa diberhentikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ickbal Nugroho, S.ST., M.IP., Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Jumat 20 Juni 2025.
Lebih lanjut Ickbal menjelaskan bahwa jika sisa masa jabatan Kades yang berhalangan tersebut dibawah 1 tahun, maka mekanismenya diisi oleh Pj (Pejabat Kepala Desa). Namun jika sisa masa jabatan Kades yang berhalangan masih diatas 1 tahun, maka dilaksanakan Pilkades PAW (Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu).
” Pj (Pejabat Kepala Desa) tersebut diusulkan oleh BPD. Pj harus dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Pj juga harus memenuhi syarat- syarat tertentu dan kualifikasi sebagai Pejabat Kepala Desa,” terang Ickbal.
Dalam Peraturan Bupati dijelaskan bahwa mekanisme PAW jika Kades meninggal dunia adalah pertama, Pimpinan BPD melaporkan kepada Bupati melalui Camat dengan disertai foto copy Surat Kematian Kades yang meninggal dunia atau Akte Kematian. Kemudian Camat meneruskan laporan dari BPD tersebut kepada Bupati dengan tembusan kepada Kepala Dinas Teknis dalam hal ini DPPPAPMD.
” Kemudian yang kedua, Bupati melakukan kajian atas laporan dari Pimpinan BPD tersebut apakah benar atau tidaknya, untuk memproses usulan pemberhentian Kepala Desa yang meninggal dunia. Setelah melakukan kajian, kemudian Bupati mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian Kepala Desa yang meninggal tersebut,” paparnya.
Setelah SK pemberhentian Kades tersebut turun, imbuhnya, kemudian BPD mengadakan musyawarah kaitannya dengan adanya kekosongan pimpinan pemerintahan di desa. Yang mana BPD sebagai Lembaga Desa yang punya hajat Pilkades PAW menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Pilkades PAW tersebut dengan sebaik- baiknya.
” Selanjutnya ketiga, pelaksanaan Pilkades PAW ini lebih simple daripada Pilkades yang normal. Karena ini Pilkades PAW, maka tidak semua pemilih di desa tersebut menggunakan hak pilihnya, hanya formatur atau perwakilan dari masyarakat desa itu. Bahkan, karena ini musyawarah, ada yang menggunakan mekanisme aklamasi, tidak melalui coblosan,” ucap Ickbal.
Lebih jauh Ickbal memaparkan bahwa ada Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang : Pemberhentian Kepala Desa, yang isinya pertama, peserta yang hadir dalam musyawarah desa dalam rangka Pilkades Antar Waktu harus menandatangani daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
” Kemudian kedua, musyawarah desa dimulai dan dibuka oleh Pimpinan BPD selaku pimpinan dan harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah undangan. Pilkades Pergantian Antar Waktu, calon Kades minimal 2 orang dan maksimal 3 orang. Jika hanya ada satu calon Kades (calon tunggal) maka dinyatakan gagal,” ucapnya.
” Jika ternyata dalam Pilkades PAW ada calon lebih dari 3 orang, maka dilakukan seleksi tambahan agar hanya ada 3 calon Kades. Kemudian 3 calon Kades tersebut akan berkompetisi dalam Pilkades PAW,” pungkas Ickbal Nugroho di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel