PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa Jika Terjadi Tiga Hal : Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri Karena Sesuatu Hal atau Diberhentikan
20 - Jun - 2025 | 16:00 | kategori:Headline
Purworejo. Seputar Nusantara. Proses PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa terjadi jika ada 3 hal/ peristiwa. Yang pertama, jika Kepala Desa tersebut meninggal dunia, kemudian kedua, jika Kades mengundurkan diri karena sesuatu hal, dan ketiga, jika Kepala Desa diberhentikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ickbal Nugroho, S.ST., M.IP., Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Jumat 20 Juni 2025.
Lebih lanjut Ickbal menjelaskan bahwa jika sisa masa jabatan Kades yang berhalangan tersebut dibawah 1 tahun, maka mekanismenya diisi oleh Pj (Pejabat Kepala Desa). Namun jika sisa masa jabatan Kades yang berhalangan masih diatas 1 tahun, maka dilaksanakan Pilkades PAW (Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu).
” Pj (Pejabat Kepala Desa) tersebut diusulkan oleh BPD. Pj harus dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Pj juga harus memenuhi syarat- syarat tertentu dan kualifikasi sebagai Pejabat Kepala Desa,” terang Ickbal.
Dalam Peraturan Bupati dijelaskan bahwa mekanisme PAW jika Kades meninggal dunia adalah pertama, Pimpinan BPD melaporkan kepada Bupati melalui Camat dengan disertai foto copy Surat Kematian Kades yang meninggal dunia atau Akte Kematian. Kemudian Camat meneruskan laporan dari BPD tersebut kepada Bupati dengan tembusan kepada Kepala Dinas Teknis dalam hal ini DPPPAPMD.
” Kemudian yang kedua, Bupati melakukan kajian atas laporan dari Pimpinan BPD tersebut apakah benar atau tidaknya, untuk memproses usulan pemberhentian Kepala Desa yang meninggal dunia. Setelah melakukan kajian, kemudian Bupati mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian Kepala Desa yang meninggal tersebut,” paparnya.
Setelah SK pemberhentian Kades tersebut turun, imbuhnya, kemudian BPD mengadakan musyawarah kaitannya dengan adanya kekosongan pimpinan pemerintahan di desa. Yang mana BPD sebagai Lembaga Desa yang punya hajat Pilkades PAW menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Pilkades PAW tersebut dengan sebaik- baiknya.
” Selanjutnya ketiga, pelaksanaan Pilkades PAW ini lebih simple daripada Pilkades yang normal. Karena ini Pilkades PAW, maka tidak semua pemilih di desa tersebut menggunakan hak pilihnya, hanya formatur atau perwakilan dari masyarakat desa itu. Bahkan, karena ini musyawarah, ada yang menggunakan mekanisme aklamasi, tidak melalui coblosan,” ucap Ickbal.
Lebih jauh Ickbal memaparkan bahwa ada Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang : Pemberhentian Kepala Desa, yang isinya pertama, peserta yang hadir dalam musyawarah desa dalam rangka Pilkades Antar Waktu harus menandatangani daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
” Kemudian kedua, musyawarah desa dimulai dan dibuka oleh Pimpinan BPD selaku pimpinan dan harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah undangan. Pilkades Pergantian Antar Waktu, calon Kades minimal 2 orang dan maksimal 3 orang. Jika hanya ada satu calon Kades (calon tunggal) maka dinyatakan gagal,” ucapnya.
” Jika ternyata dalam Pilkades PAW ada calon lebih dari 3 orang, maka dilakukan seleksi tambahan agar hanya ada 3 calon Kades. Kemudian 3 calon Kades tersebut akan berkompetisi dalam Pilkades PAW,” pungkas Ickbal Nugroho di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim
- Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia. MDI Ventures Dorong Pertumbuhan Ekosistem Teknologi Indonesia Untuk Gali Potensi Sinergi Bisnis Baru
- Momentum Hari Guru Nasional, Guru Harus Tingkatkan Kompetensi Untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045. Antara Kompetensi Guru dan Sarpras Pendidikan Harus Seimbang
- PT. Telkom (Persero) Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber. Perkuat Kapabilitas Pada Bidang Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber Dengan Menyediakan Berbagai Solusi dan Inovasi Yang Terintegrasi di Bidang IoT, Cloud, dan Infrastruktur Digital
- Progress Kinerja Fisik dan Keuangan Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Cukup Memuaskan