logo seputarnusantara.com

Hj. Anna Mu’awanah, SE.,MH. : Pemerintah Harus Lebih Perketat Pengawasan Terhadap Impor Daging

Hj. Anna Mu’awanah, SE.,MH. : Pemerintah Harus Lebih Perketat Pengawasan Terhadap Impor Daging

Hj. Anna Mu'awanah, SE.,MH.,Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB

9 - Jun - 2011 | 04:58 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pasal 4 ayat 1 Permentan No. 20/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging, dan/atau Jeroan dari Luar Negeri berbunyi : “Pemasukan karkas, daging, dan/atau jeroan dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum setelah mendapat Persetujuan Pemasukan dari Menteri.”

Dengan diktum ini, Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) adalah SYARAT MUTLAK bagi siapapun yang ingin memasukkan daging, karkas atau jeroan impor. Tanpa dokumen itu, siapapun bisa kena pasal pidana melakukan penyelundupan.

Menurut Hj. Anna Mu’awanah, SE.,MH.,Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa praktik lazim yang merupakan metode permainan impor daging ini sudah biasa dilakukan importir nakal. Mereka mengapalkan barang/daging terlebih dahulu, baru mengurus SPP-nya kemudian, setelah kapal merapat. Tidak seperti impor sapi bakalan, dimana importir harus mencantumkan nomor SPP ke pihak eksportir.

Menurut Anna Mu’awanah, dalam kasus impor daging beku, meski jelas-jelas SPP wajib dimiliki sebelum importir memasukkan daging, namun mereka tidak perlu mencantumkan nomor SPP kepada produsen asal daging impornya.  Kabarnya, importir juga bisa berkolusi dengan aparat dengan cara menyebutkan kode khusus untuk meyakinkan negara eksportir agar dapat daging.

Pola “penyelundupan” ini, yakni memasukan daging tanpa SPP, bukan barang baru dalam bisnis daging. Apalagi, Itu sebabnya, sering kali daging sudah di pelabuhan, SPP baru menyusul dibuat. Tidak heran pula jika dua tahun berturut-turut data impor daging antara Kementerian Pertanian dengan BPS berbeda jauh. Data Kementan menyatakan impor antara 60.000-70.000 ton/tahun, tapi realisasi impor versi BPS mencapai ratusan ribu ton.

” Pemerintah harus menertibkan masalah impor daging ini dan yang terpenting adalah sanksi yang tegas berupa tindakan hukum kepada importir daging nakal,” tegas Anna Mu’awanah.

Anna Mu’awanah memaparkan bahwa tindakan tegas kepada para importir daging yang nakal harus diberlakukan, sebab jika tidak maka kejadian- kejadian serupa akan terulang kembali.

” Saya juga menekankan agar pemerintah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap impor daging, sebab jangan sampai terjadi lagi penyelundupan daging yang akan merugikan negara. Penyelundupan daging juga sangat merugikan masyarakat jika ternyata kualitas daging tersebut jelek, bahkan ada yang busuk,” pungkas Anna Mu’awanah. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline