logo seputarnusantara.com

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Tekankan Agar Aparatur Desa Hati- Hati Dalam Mengelola Keuangan Desa Agar Tidak Terjerat Kasus Korupsi

7 - Agu - 2025 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Akhir- akhir ini, beberapa orang Aparatur Desa di wilayah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah terjerat kasus korupsi. Hal ini menambah daftar panjang pejabat tingkat Desa yang menyelewengkan anggaran desa dan kemudian masuk jeruji besi.

Menurut Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa pertama, dengan adanya beberapa kasus yang menjerat Kepala Desa maupun Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Purworejo yang berimplikasi pada hukum pidana, pihaknya atas nama Dinas maupun pribadi turut prihatin dan mudah-mudah- mudahan ini menjadi pembelajaran bersama bagi Aparat Pemerintah Desa yang lain.

” Mudah- mudahan penyimpangan keuangan desa tersebut tidak merambah ke desa- desa lainnya, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan. Kami harapkan kepada Aparatur Desa untuk mentaati aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Laksana Sakti kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kedua, jeratan hukum terhadap Kades dan Perangkat Desa biasanya terkait dengan pengelolaan keuangan desa, baik itu Dana Desa, ADD (Alokasi Dana Desa), maupun bantuan keuangan lainnya. Kemudian, DPPPAPMD yang bersentuhan langsung dengan desa dan berkewajiban membina desa, maka akan selalu mengawal regulasi yang ada di desa agar desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Kami tidak sendirian dalam membina desa, DPPPAPMD bekerjasama dengan Camat dan jajarannya dalam membina desa. Kami selalu koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak Kecamatan dan pendamping desa. Dengan jumlah 469 desa seluruh Kabupaten Purworejo, tentu kami tidak bisa setiap saat melakukan monitoring dan pembinaan, paling tidak ada kegiatan Rakor Desa seluruh Purworejo dan Bimtek Perangkat Desa sebagai media pembinaan. Ada juga kegiatan Konvensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan. Pembinaan kami lakukan langsung melalui tatap muka maupun zoom meeting (daring),” terang Laksana Sakti.

Selanjutnya, ketiga, DPPPAPMD juga melakukan pengawasan terhadap seluruh Desa di Kabupaten Purworejo, jika ada aduan dari masyarakat, segera kami panggil Aparatur Desa tersebut untuk klarifikasi dan meminta penjelasan apakah betul laporan tersebut. Kemudian lebih lanjut DPPPAPMD akan melakukan teguran dan pembinaan.

Keempat, kami punya pesan khusus kepada seluruh Aparatur Desa di Purworejo agar mengelola anggaran desa dengan benar dan transparan. Dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus mengawasi pengelolaan keuangan desa. Serta, Aparatur Desa harus memasang infografis pemasukan dan pengeluaran keuangan desa tersebut baik itu secara manual dipajang di depan Balai Desa maupun melalui Media Sosial, supaya transparansi anggaran desa terwujud dan masyarakat mengetahui keluar dan masuknya keuangan desa,” pungkas Laksana Sakti di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline