logo seputarnusantara.com

DR. Taufiq Effendi : Surat Palsu MK Tidak Ada Kaitan Dengan Partai Demokrat

DR. Taufiq Effendi : Surat Palsu MK Tidak Ada Kaitan Dengan Partai Demokrat

DR. H. Taufiq Effendi, M.BA.,Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

22 - Jun - 2011 | 15:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi II DPR RI akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebutan Panja Mafia Pemilu. Pelabelan ini terkait dugaan kejahatan yang dilakukan secara jejaring dan melibatkan banyak oknum instansi secara sistemik.

Menurut DR. H. Taufiq Effendi, M.BA.,Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, pertama, kalaupun ada permasalahan mengenai surat MK tersebut, kalau kita melihat dari segi tatanegara tidak ada masalah. Tapi kalau dari kacamata pidana, silahkan aparat hukum bekerja sesuai porsinya.

Kedua, surat tersebut yang memalsukan bukan Andi Nurpati, karena surat itu dipalsukan dirumah Hakim Arsyad Sanusi. Surat itu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009, surat itu yang menjadi dasar kemenangan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura. Tapi beberapa minggu kemudian surat itu dianulir sendiri oleh KPU, sehingga Dewi Yasin Limpo batal dan kemudian dari Partai Gerindra yang seharusnya ditetapkan menjadi anggota DPR RI.

” KPU menggunakan surat itu dan dianulir oleh KPU sendiri. Yang berhak menjadi DPR ya yang dari Gerindra itu. Jadi secara tatanegara, anggota DPR yang dari Gerindra tersebut yang sah menjadi anggota Dewan. Sekarang yang sedang didalami apakah sengaja atau tidak pemalsuan surat tersebut,” tegas Taufiq Effendi, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ini.

Menurut Taufiq Effendi, yang jelas masalah itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Andi Nurpati waktu itu menggunakan surat yang ada dalam suatu map, kemudian dibatalkan sendiri oleh KPU. Jadi disini terbuka dengan jelas siapa yang salah dan siapa yang berbuat.

” Kita meluruskanlah, selama ini ada tudingan- tudingan miring kepada kader Partai Demokrat, akhirnya sudah terjawab sendiri. Padahal KPU menggunakan surat yang dianulir sendiri oleh KPU. Kalau membuatnya dengan sadar maka bisa masuk pidana, tapi kalau tidak sadar dan tanpa kesengajaan, berarti ceritanya akan lain,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa jelas- jelas kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat. Tudingan- tudingan miring kepada Kader Partai Demokrat itu tidak benar,” pungkas Taufiq Effendi. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline