Pemberantasan Rokok Ilegal di Purworejo Dilakukan Oleh Tim Gabungan Sat Pol PP, Bea Cukai, Kodim, Polres dan Polisi Militer. Penjual Rokok Ilegal Bisa Didenda atau Dipidana Kurungan Penjara
14 - Okt - 2025 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiworo DH, S.Sos., MM., Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Kantor Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Tim Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah telah melancarkan operasi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dari operasi tersebut berhasil diamankan total 935 bungkus rokok ilegal, yang sebanding dengan 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Aksi penindakan itu merupakan hasil kerjasama yang solid antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, didukung oleh KPPBC TMP C Magelang, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Wiworo DH, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar langsung ke toko- toko penjual rokok di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Rokok- rokok ini disita karena melanggar ketentuan cukai yang berlaku.
” Sebelum kami melakukan penindakan rokok ilegal, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi. Wilayah- wilayah yang disinyalir terdapat peredaran rokok ilegal, maka kami selidiki dengan pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi yang kami lakukan ada 2 teknik. Teknik pertama, kami melakukan dengan cara terbuka, artinya dengan berseragam resmi kami datangi toko- toko untuk melakukan sosialisasi dan pengumpulan informasi,” ungkap Wiworo kepada Media Online seputarnusantara.com, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Kemudian teknik yang kedua, lanjutnya, dengan teknik secara tertutup, artinya dengan tidak memakai seragam Dinas, Sat Pol PP melakukan kegiatan pengumpulan informasi ke toko- toko dan juga masyarakat. Jadi sebelum penindakan, Sat Pol PP melakukan pengumpulan informasi, sehingga ketika penindakan akurat dan tidak salah tangkap.
” Kita juga disupport oleh Kantor Bea Cukai berupa alat- alat dan perlengkapan untuk memaksimalkan penyelidikan dan penindakan. Dalam melakukan penindakan peredaran rokok ilegal, kami sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), sehingga kami juga tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Wiworo, selama ini, dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang cukup berarti. Artinya, selama ini dalam melakukan penindakan, karena akurat dan sesuai dengan SOP, maka kegiatan berjalan dengan sukses.
” Bagi pengedar rokok ilegal, bisa ditindak dengan 2 cara atau pilihan, yang pertama, secara administratif yaitu berupa denda, dan yang kedua, secara pidana berupa kurungan penjara. Secara administratif berupa denda, nilainya tiga kali lipat nilai cukai rokok tersebut. Dan pidana berupa kurungan penjara,” ucap Wiworo.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kalau si pengedar rokok ilegal memilih membayar denda, maka kemudian didenda 3 kali lipat dari nilai cukai rokok tersebut. Namun kalau tidak mau membayar denda, maka mau tidak mau ya dipidana dengan pidana kurungan penjara.
” Kami himbau kepada seluruh masyarakat Purworejo : pertama, untuk taat hukum. Kemudian yang kedua, jangan menjual rokok ilegal, karena ini jelas- jelas melanggar hukum. Cukai rokok tersebut kan untuk negara yang akan kembali ke masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan dan lain- lain. Ketiga, kalau menjual rokok yang ada cukainya, sebab kami juga melindungi para penjual rokok resmi yang bercukai, hal ini tentunya akan meningkatkan ekonomi masyarakat yang menjual rokok bercukai,” pungkas Wiworo di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025