Pemberantasan Rokok Ilegal di Purworejo Dilakukan Oleh Tim Gabungan Sat Pol PP, Bea Cukai, Kodim, Polres dan Polisi Militer. Penjual Rokok Ilegal Bisa Didenda atau Dipidana Kurungan Penjara
14 - Okt - 2025 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiworo DH, S.Sos., MM., Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Kantor Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Tim Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah telah melancarkan operasi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dari operasi tersebut berhasil diamankan total 935 bungkus rokok ilegal, yang sebanding dengan 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Aksi penindakan itu merupakan hasil kerjasama yang solid antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, didukung oleh KPPBC TMP C Magelang, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Wiworo DH, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar langsung ke toko- toko penjual rokok di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Rokok- rokok ini disita karena melanggar ketentuan cukai yang berlaku.
” Sebelum kami melakukan penindakan rokok ilegal, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi. Wilayah- wilayah yang disinyalir terdapat peredaran rokok ilegal, maka kami selidiki dengan pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi yang kami lakukan ada 2 teknik. Teknik pertama, kami melakukan dengan cara terbuka, artinya dengan berseragam resmi kami datangi toko- toko untuk melakukan sosialisasi dan pengumpulan informasi,” ungkap Wiworo kepada Media Online seputarnusantara.com, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Kemudian teknik yang kedua, lanjutnya, dengan teknik secara tertutup, artinya dengan tidak memakai seragam Dinas, Sat Pol PP melakukan kegiatan pengumpulan informasi ke toko- toko dan juga masyarakat. Jadi sebelum penindakan, Sat Pol PP melakukan pengumpulan informasi, sehingga ketika penindakan akurat dan tidak salah tangkap.
” Kita juga disupport oleh Kantor Bea Cukai berupa alat- alat dan perlengkapan untuk memaksimalkan penyelidikan dan penindakan. Dalam melakukan penindakan peredaran rokok ilegal, kami sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), sehingga kami juga tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Wiworo, selama ini, dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang cukup berarti. Artinya, selama ini dalam melakukan penindakan, karena akurat dan sesuai dengan SOP, maka kegiatan berjalan dengan sukses.
” Bagi pengedar rokok ilegal, bisa ditindak dengan 2 cara atau pilihan, yang pertama, secara administratif yaitu berupa denda, dan yang kedua, secara pidana berupa kurungan penjara. Secara administratif berupa denda, nilainya tiga kali lipat nilai cukai rokok tersebut. Dan pidana berupa kurungan penjara,” ucap Wiworo.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kalau si pengedar rokok ilegal memilih membayar denda, maka kemudian didenda 3 kali lipat dari nilai cukai rokok tersebut. Namun kalau tidak mau membayar denda, maka mau tidak mau ya dipidana dengan pidana kurungan penjara.
” Kami himbau kepada seluruh masyarakat Purworejo : pertama, untuk taat hukum. Kemudian yang kedua, jangan menjual rokok ilegal, karena ini jelas- jelas melanggar hukum. Cukai rokok tersebut kan untuk negara yang akan kembali ke masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan dan lain- lain. Ketiga, kalau menjual rokok yang ada cukainya, sebab kami juga melindungi para penjual rokok resmi yang bercukai, hal ini tentunya akan meningkatkan ekonomi masyarakat yang menjual rokok bercukai,” pungkas Wiworo di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Selenggarakan Kegiatan FGD Dengan Tema Implementasi Program 3 Juta Rumah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng Kepada 64.204 Penerima Manfaat
- Tingkatkan Kualitas Layanan, Admedika Milik Telkom Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya. Fasilitas ini Menjadi Wujud Nyata Komitmen AdMedika Dalam Menghadirkan Layanan Penjaminan Kesehatan Yang Lebih Nyaman, Cepat, dan Terintegrasi Secara Digital Bagi Peserta Asuransi Rekanan
- AI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Dengan eKYC yang Andal. BigBox Milik PT. Telkom (Persero) Bantu Fintech Lakukan Verifikasi Identitas Pelanggan Dengan Menggunakan Teknologi e-KYC Berbasis AI Yang Menyeluruh, Cepat, dan Akurat
- WBP Wanita Rutan Kelas IIB Purworejo Ikuti Pelatihan Pembuatan Makanan Tradisional Khas Purworejo Yakni Geblek
- AdMedika Milik PT. Telkom (Persero) Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste. Melalui Kolaborasi ini, AdMedika Berupaya Mengurangi Volume Sampah Kantor Yang Berakhir di TPA (Landfill) dan Mendorong Budaya Kerja Ramah Lingkungan di Seluruh Lini Perusahaan
- Inovasi Aplikasi Cegah Stunting dari Telkom Raih IDX Channel Award 2025. Sepanjang Tahun 2025, Program ini Telah Menjangkau 591 Balita, Melibatkan 53 Kader Puskesmas, dan Mencakup 42 Posyandu di Berbagai Wilayah Indonesia
- Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia. Penghargaan ini Sebagai Bentuk Apresiasi Atas Langkah Inovatif dan Strategis Yang Dijalankan Telkom Solution Sebagai Digital Transformation Enabler Untuk Segmen Market B2B, Khususnya di Sektor Large Enterprise dan Government di Indonesia
- Sumbangsih PT. Telkom (Persero) Mencegah Stunting Lewat Aplikasi di Desa Domiyang Pekalongan. Program Stunting Action Hub Menjadi Bagian Dari Dukungan Telkom Terhadap Upaya Pemerintah Dalam Memperkuat Sistem Pemantauan Kesehatan Masyarakat Berbasiskan Teknologi
- Sekretaris Dewan : RAPBD 2026 Sedang Dibahas dan Digodok di DPRD Purworejo, Prioritaskan Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat dan Akselerasikan Visi dan Misi Pemerintah Daerah
- Progres Kinerja Fisik dan Serapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Target Yang Direncanakan
- Kasat Lantas Polres Purworejo Himbau Kepada Para Pengendara Kendaraan Bermotor Agar Pastikan Kondisi Tubuh dan Kendaraan Prima serta Agar Mengutamakan Berkendara Yang Aman, Nyaman dan Selamat
- Lewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan Bagi Penyandang Disabilitas. Hadirkan Pelatihan Wirausaha Inklusif Berbasis Budaya, Lingkungan, dan Digitalisasi Produk Yang Melibatkan 45 Orang Disabilitas dari Berbagai Komunitas
- Telkom Dorong Inovasi AI Berkelanjutan Melalui AI Center of Excellence. Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Antara Riset, Talenta, dan Penerapan Teknologi Melalui Empat Pilar AI Center of Excellence Untuk Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional
- PT. Telkom (Persero) Mendukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global Melalui Trade Expo Indonesia 2025. Keikutsertaan PT. Telkom di Trade Expo Indonesia 2025 Menjadi Bagian dari Tahap Go Global dalam Pembinaan UMKM Telkom yang Bertujuan Mendorong Pelaku Usaha Untuk Naik Kelas dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Beri Himbauan Kepada Satuan Pendidikan Agar Deteksi Dini dan Amankan Aset Dalam Menghadapi Musim Penghujan
- TelkomGroup Jadikan Batam Sebagai Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI Melalui NeutraDC Nxera Batam. Bidik Potensi Yang Besar Sebagai Hub Pusat Data Regional, TelkomGroup Mengajak Para Investor Kembangkan Hyperscale Data Center di Batam
- Sinergi Telkom Indonesia dan Kampus Dorong Transformasi Digital Berbasis AI. Acara Yang Berlangsung Meriah dan Interaktif ini Dihadiri oleh Puluhan Perwakilan Perguruan Tinggi, Institusi, serta Mitra Strategis Telkom
- Kepala Dinas DPPPAPMD Jelaskan Pentingnya Pembentukan RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) di Masing- Masing Kecamatan Seluruh Wilayah Kabupaten Purworejo
- Telin Milik Telkom dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Tandatangani MoU Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital. Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Memperkuat Konektivitas Regional, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Teknologi, serta Mempercepat Transformasi Digital