Pemberantasan Rokok Ilegal di Purworejo Dilakukan Oleh Tim Gabungan Sat Pol PP, Bea Cukai, Kodim, Polres dan Polisi Militer. Penjual Rokok Ilegal Bisa Didenda atau Dipidana Kurungan Penjara
14 - Okt - 2025 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiworo DH, S.Sos., MM., Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Kantor Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Tim Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah telah melancarkan operasi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dari operasi tersebut berhasil diamankan total 935 bungkus rokok ilegal, yang sebanding dengan 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Aksi penindakan itu merupakan hasil kerjasama yang solid antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, didukung oleh KPPBC TMP C Magelang, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Wiworo DH, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar langsung ke toko- toko penjual rokok di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Rokok- rokok ini disita karena melanggar ketentuan cukai yang berlaku.
” Sebelum kami melakukan penindakan rokok ilegal, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi. Wilayah- wilayah yang disinyalir terdapat peredaran rokok ilegal, maka kami selidiki dengan pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi yang kami lakukan ada 2 teknik. Teknik pertama, kami melakukan dengan cara terbuka, artinya dengan berseragam resmi kami datangi toko- toko untuk melakukan sosialisasi dan pengumpulan informasi,” ungkap Wiworo kepada Media Online seputarnusantara.com, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Kemudian teknik yang kedua, lanjutnya, dengan teknik secara tertutup, artinya dengan tidak memakai seragam Dinas, Sat Pol PP melakukan kegiatan pengumpulan informasi ke toko- toko dan juga masyarakat. Jadi sebelum penindakan, Sat Pol PP melakukan pengumpulan informasi, sehingga ketika penindakan akurat dan tidak salah tangkap.
” Kita juga disupport oleh Kantor Bea Cukai berupa alat- alat dan perlengkapan untuk memaksimalkan penyelidikan dan penindakan. Dalam melakukan penindakan peredaran rokok ilegal, kami sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), sehingga kami juga tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Wiworo, selama ini, dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang cukup berarti. Artinya, selama ini dalam melakukan penindakan, karena akurat dan sesuai dengan SOP, maka kegiatan berjalan dengan sukses.
” Bagi pengedar rokok ilegal, bisa ditindak dengan 2 cara atau pilihan, yang pertama, secara administratif yaitu berupa denda, dan yang kedua, secara pidana berupa kurungan penjara. Secara administratif berupa denda, nilainya tiga kali lipat nilai cukai rokok tersebut. Dan pidana berupa kurungan penjara,” ucap Wiworo.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kalau si pengedar rokok ilegal memilih membayar denda, maka kemudian didenda 3 kali lipat dari nilai cukai rokok tersebut. Namun kalau tidak mau membayar denda, maka mau tidak mau ya dipidana dengan pidana kurungan penjara.
” Kami himbau kepada seluruh masyarakat Purworejo : pertama, untuk taat hukum. Kemudian yang kedua, jangan menjual rokok ilegal, karena ini jelas- jelas melanggar hukum. Cukai rokok tersebut kan untuk negara yang akan kembali ke masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan dan lain- lain. Ketiga, kalau menjual rokok yang ada cukainya, sebab kami juga melindungi para penjual rokok resmi yang bercukai, hal ini tentunya akan meningkatkan ekonomi masyarakat yang menjual rokok bercukai,” pungkas Wiworo di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel