logo seputarnusantara.com

Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Selenggarakan Kegiatan FGD Dengan Tema Implementasi Program 3 Juta Rumah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan

11 - Nov - 2025 | 18:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah (tengah pegang microphone) saat memberikan sambutan dan paparan dalam kegiatan FGD, pada Selasa 11 November 2025

Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema : Implementasi Program 3 Juta Rumah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas). Kegiatan FGD ini diselenggarakan di Rumah Makan ABK (Ayam Bakar Bambu Kuning)- Purworejo, pada Selasa 11 November 2025.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo beserta jajarannya, sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo yakni Sigit dan Ahmad Ridho, BUMD PDAM, Pejabat ATR/ BPN Purworejo, Bank Jateng Cabang Purworejo, PLN ULP Purworejo, Camat, para Kepala Desa dan juga para penghuni rumah susun.

Dalam sambutan sekaligus paparannya, Eko Paskiyanto, A.Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa program 3 juta rumah dengan membangun atau merenovasi rumah, termasuk dalam Asta Cita ke- 6 Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI : membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Keterangan foto : para peserta FGD mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusiasme yang tinggi

Eko lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) diberi target 3 juta rumah, berupa pembangunan dan atau renovasi yang meliputi : 1 Juta rumah di kawasan perkotaan, kemudian 1 Juta rumah di kawasan pedesaan dan 1 Juta rumah di kawasan pesisir.

Berdasarkan Surat dari Gubernur Jawa Tengah, lanjutnya, dengan Nomor 600.2/0008104 tanggal 29 Agustus 2025 hal : Alokasi Bantuan Pembangunan dan Renovasi Rumah (RTLH) melalui APBD, Kabupaten Purworejo terdapat backlog perumahan sejumlah 27.632 rumah, yang terdiri dari : sisa backlog kelayakan sejumlah 15.642 rumah dan sisa backlog kepemilikan sejumlah 11.990 rumah.

Lebih jauh Eko Paskiyanto memaparkan bahwa untuk penyelesaian backlog perumahan di Kabupaten Purworejo tahun 2026 sampai dengan tahun 2030 dengan target sebagai berikut : pertama dengan Dana Pusat sejumlah 3.868 rumah, kedua dengan Dana Pemprov Jateng sejumlah 3.040 rumah, kemudian ketiga, Dana NGO. CSR. Developer dengan rincian : KPR FLPP, BPR NKK sejumlah 2.487 rumah, kemudian dari partisipasi masyarakat sejumlah 11.605 rumah, selanjutnya dari Dana Pemerintah Kabupaten Purworejo sejumlah 3.868 rumah dan yang bersumber dari Dana Desa sejumlah 2.763 rumah.

Keterangan foto : Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan

Sementara itu, dalam sambutannya, Sigit Apriyanto, ST., Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa pertama, bagaimana agar para investor bisa masuk ke Kabupaten Purworejo dan bisa mengembangkan usahanya disini, kalau investor masuk maka sektor ekonomi akan bergerak naik.

Kemudian kedua, lanjutnya, bahwa implementasi 3 juta rumah di seluruh wilayah Indonesia, kita harus mampu menyediakan sesuai dengan ketersediaan dan kemampuan Kabupaten Purworejo. Ketiga, sinergi dan kolaborasi antar instansi di Purworejo harus berjalan dengan harmonis dan baik.

” Pengembangan Perumahan sebaiknya di kawasan Pedesaan dan Pesisir. Pemerintah Pusat dan Daerah harus sinergi agar implementasi 3 juta rumah tersebut cepat terealisasi. Sinergi antara Pemerintah dengan BUMN juga sangat penting supaya target 3 juta rumah dapat segera terealisasi,” ungkap Sigit.

Keterangan foto : Penyerahan dokumen PSU Perumahan oleh Developer kepada Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo

Kemudian, lanjutnya, target Perumahan sejumlah 3 juta rumah ini untuk MBR : Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dirinya yakin di Kabupaten Purworejo banyak sekali Pengembang yang berkenan membangun program 3 juta rumah di wilayah Purworejo. Maka sinergi dengan Kementerian dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.

” Aturan dari Pemerintah Pusat dan Daerah janganlah mempersulit masyarakat, buatlah regulasi yang memudahkan masyarakat dan mempermudah perizinan. Harus ada skema bagaimana agar masyarakat mendapatkan perumahan yang fasilitasnya lebih baik,” papar Sigit.

Lebih lanjut Sigit Apriyanto menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan BUMN/ BUMD seperti PLN, PDAM dan juga BUMD lainnya itu sangat diperlukan. Kemudian, dengan adanya perumahan di kawasan pedesaan, maka perekonomian akan berkembang disana. Dengan banyaknya perumahan, maka pembangunan yang ada di Purworejo bisa merata, jalannya bagus, penerangan jalan ada dan ekonomi bangkit.

Pada sisi lain, Ahmad Ridho Adhi Nugroho, ST., Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) memaparkan dalam sambutannya bahwa sejumlah 705 rumah sudah dibangun pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 14,7 Miliar

” Kebutuhan rumah di Kabupaten Purworejo dengan laju pertumbuhan penduduknya itu tidak seimbang. Padahal rumah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak,” ungkap Ahmad Ridho dengan nada gamblang.

” Kita DPRD Kabupaten Purworejo selalu mendorong agar program dari pemerintah pusat yang salah satunya adalah program 3 juta rumah dapat segera terealisasi. Dinas Perkimtan Purworejo agar bisa memberikan rumah yang layak bagi masyarakat Purworejo,” pungkas Ahmad Ridho. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline