logo seputarnusantara.com

Paulus Yohanes Sumino : Tidak Ada Mark-Up Pembangunan Gedung Baru DPD

Paulus Yohanes Sumino : Tidak Ada Mark-Up Pembangunan Gedung Baru DPD

Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM.,Anggota DPD RI dari Provinsi Papua

28 - Jun - 2011 | 15:25 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua, Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM., menegaskan tidak ada mark up anggaran pembangunan kantor baru anggota DPD seharga Rp 30 miliar per- provinsi itu. Paulus menjelaskan semua penganggaran sudah diatur rapi oleh Sekjen DPD.

” Saya tegaskan tidak ada mark- up dalam pembangunan gedung DPD Ri di seluruh provinsi di Indonesia. Semuanya masih dalam proses perencanaan. Kalau mark- up di mana karena itu sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Gedung belum dibangun dan proses tendernya saja belum berjalan, bagaimana ada mark- up?,” ujar Paulus Yohanes Sumino kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD RI- Senayan.

Paulus menuturkan, sejauh ini pembangunan kantor baru anggota DPD di provinsi belum masuk ke peletakan batu pertama. Baru sebatas plavon anggaran saja.

” Mungkin informasi dan data yang diterima oleh Pak Marzuki Alie tidak lengkap. Saya tidak menyalahkan Pak Marzuki Alie, tetapi mungkin khilaf,” ungkap Paulus.

Menurut Paulus, seharusnya DPR tidak perlu merespon negatif rencana pembangunan kantor DPD tersebut. Alasannya, pembangunan kantor anggota DPD di provinsi sudah diatur dalam UU Parlemen. Fungsi pembangunan gedung DPD di Provinsi untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah, ini adalah amanat UU.

Paulus menyatakan kendalanya antara lain masalah tanah, sebab tanah harus berbentuk hibah dari pemerintah daerah. Proses pemberian hibah harus kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD provinsi. Sehingga tidaklah mudah mengenai masalah tanah untuk pembangunan gedung DPD di daerah.

” Pembangunan gedung DPD di daerah adalah amanat UU dan yang membuat dan mengesahkan UU juga DPR terlibat. Maka seharusnya DPR justru mendukung pembangunan gedung DPD di daerah,” tegasnya.

” Untuk menjaga NKRI yang sangat besar dan luas ini, maka harus ada keseimbangan antara perwakilan politik di DPR dan perwakilan daerah di DPD, sehingga aspirasi- aspirasi daerah dapat diserap dan diperjuangkan oleh anggota DPD. Saya pikir ini adalah kepentingan bangsa ke depannya,” pungkas Paulus Yohanes Sumino.

Sebelumnya diberitakan Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan adanya dugaan praktek mark-up dalam pembangunan kantor baru DPD. Marzuki mengungkapkan ada dugaan terjadinya praktek mark-up proyek pembangunan kantor DPD sebesar Rp 30 milyar per- provinsi. Pernyataan Marzuki dianggap menyulut permusuhan dua lembaga tinggi ini. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline