logo seputarnusantara.com

Artis Ammar Zoni Belum Bisa Dipindahkan dari Nusakambangan

4 - Des - 2025 | 13:30 | kategori:Selebriti

Jakarta. Seputar Nusantara. Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk, belum bisa dipindahkan dari Lapas Nusakambangan untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kenapa?

Sidang lanjutan Ammar Zoni dkk kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (4/12/2025).

Awalnya, majelis hakim membuka persidangan dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ammar Zoni dkk di ruang sidang.

” Silakan Penuntut Umum menghadirkan Terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma.

Jaksa mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha menghadirkan Ammar Zoni dkk ke ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Jaksa mengatakan sudah berkirim surat permohonan pemindahan sementara Ammar Zoni dkk dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. (dtc/Ath)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Selebriti | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Selebriti