Perkara Yang Direkayasa, Tetapi Bisa Naik ke Mahkamah Agung (Bagian 1)
Jakarta. Seputar Nusantara. Sehubungan dengan berita di mediasionline.com pada tanggal 25 Mei 2011, yang memberitakan bahwa MA (Mahkamah Agung) telah memutuskan perkara Kasasi Nomor 112K/PID.SUS/2011 yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana menurut pemberitaan mediasionline.com tersebut bahwa MA telah memutuskan perkara dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Riau dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
” Dalam hal putusan MA tersebut diatas, dimohon kepada Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI kiranya sudi untuk membantu kami agar menunda keputusan tersebut, karena perkara ini benar- benar berawal dari sebuah perkara yang direkayasa oleh oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan oknum penyidik Kepolisian Polresta Tanjung Pinang yang dijadikan sebuah perkara untuk disidangkan. Diduga perkara ini sengaja direkayasa untuk melindungi seorang pengusaha besar di Tanjung Pinang- Kepulauan Riau bernama Suban Hartono,” ungkap Jendaita Pinem.
Menurut Jendaita Pinem, awalnya disebabkan agar para terdakwa tidak membongkar penyelewengan dan penyimpangan perolehan serta peruntukkan tanah seluas 2.700 Ha oleh Suban Hartono di Tanjung Pinang. Dimana tanah seluas 2.700 Ha tersebut sebagian besar merupakan hutan bakau (Manggrove), tetapi telah disertifikatkan oleh Suban Hartono dan BPN tanpa adanya pelepasan dari Menteri Kehutanan RI.
Bahwa pada mulanya, CV. Tri Karya Abadi menambang telah dilengkapi dengan izin penambangan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini disebut Walikota Tanjung Pinang. Dan dalam melakukan penambangan, telah memenuhi semua kewajiban yang diperuntukkan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 4 tahuun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
” Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI yang saya hormati, saya menjadi sangat bingung, bimbang dan ketakutan bahwa betapa sulitnya mencari sebuah keadilan di Negeri Tanjung Pinang, khususnya didalam perkara pidana Nomor 82/PID.B/2010/PN.TPI yang berawal dari sebuah laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang pencurian dan penyerobotan tanah dengan hanya berdasarkan pada foto copy Sertifikat HGB Nomor 00871 atas perintah Suban Hartono selaku pemesan perkara,” ungkap Jendaita Pinem.
Kemudian, terjadinya peta permasalahan tanah yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH., yang langsung menyatakan bahwa CV. Tri Karya Abadi menambang di tiga titik diluar KP dan berada didalam lokasi HGB Nomor 00871 milik Suban Hartono (PT. Kemayan Bintan) adalah atas adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tersebut.
Tiba- tiba pertambangan CV. Tri Karya Abadi diberhentikan oleh penyidik Polres Tanjung Pinang pada tanggal 25 Mei 2009 dengan cara memasang police line tanpa adanya Berita Acara berdasarkan alasan adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 yang dipesan oleh Suban Hartono dan peta permasalahan yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH. Dan kami menganggap cara penyidik memberhentikan pertambangan CV. Tri Karya Abadi tidak sesuai dengan KUHAP dan melanggar Undang- Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien
- PT. Telkom (Persero) Dukung Asta Cita, Cetak Generasi Unggul Demi Indonesia Maju. Mulai dari Digitalisasi Pendidikan, Pembentukan Talenta Digital, hingga Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
- PT Telkom Infrastruktur Indonesia dan MyRepublic Jalin Kerja Sama Strategis Hadirkan Akses Internet Berkualitas di Indonesia . TIF dan MyRepublic Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Untuk Layanan Fiber to The Home (FTTH)
- TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan Pada Momen Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Antisipasi Lonjakan Trafik, TelkomGroup Tingkatkan Kapasitas Menjadi 56,7 Tbps atau Naik Sebesar 40% YoY
- Matangkan Strategi Pengamanan Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), PT. Jasa Raharja Menghadiri Tactical Floor Game Bersama Enam Polda