Perkara Yang Direkayasa, Tetapi Bisa Naik ke Mahkamah Agung (Bagian 1)

Jakarta. Seputar Nusantara. Sehubungan dengan berita di mediasionline.com pada tanggal 25 Mei 2011, yang memberitakan bahwa MA (Mahkamah Agung) telah memutuskan perkara Kasasi Nomor 112K/PID.SUS/2011 yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana menurut pemberitaan mediasionline.com tersebut bahwa MA telah memutuskan perkara dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Riau dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
” Dalam hal putusan MA tersebut diatas, dimohon kepada Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI kiranya sudi untuk membantu kami agar menunda keputusan tersebut, karena perkara ini benar- benar berawal dari sebuah perkara yang direkayasa oleh oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan oknum penyidik Kepolisian Polresta Tanjung Pinang yang dijadikan sebuah perkara untuk disidangkan. Diduga perkara ini sengaja direkayasa untuk melindungi seorang pengusaha besar di Tanjung Pinang- Kepulauan Riau bernama Suban Hartono,” ungkap Jendaita Pinem.
Menurut Jendaita Pinem, awalnya disebabkan agar para terdakwa tidak membongkar penyelewengan dan penyimpangan perolehan serta peruntukkan tanah seluas 2.700 Ha oleh Suban Hartono di Tanjung Pinang. Dimana tanah seluas 2.700 Ha tersebut sebagian besar merupakan hutan bakau (Manggrove), tetapi telah disertifikatkan oleh Suban Hartono dan BPN tanpa adanya pelepasan dari Menteri Kehutanan RI.
Bahwa pada mulanya, CV. Tri Karya Abadi menambang telah dilengkapi dengan izin penambangan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini disebut Walikota Tanjung Pinang. Dan dalam melakukan penambangan, telah memenuhi semua kewajiban yang diperuntukkan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 4 tahuun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
” Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI yang saya hormati, saya menjadi sangat bingung, bimbang dan ketakutan bahwa betapa sulitnya mencari sebuah keadilan di Negeri Tanjung Pinang, khususnya didalam perkara pidana Nomor 82/PID.B/2010/PN.TPI yang berawal dari sebuah laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang pencurian dan penyerobotan tanah dengan hanya berdasarkan pada foto copy Sertifikat HGB Nomor 00871 atas perintah Suban Hartono selaku pemesan perkara,” ungkap Jendaita Pinem.
Kemudian, terjadinya peta permasalahan tanah yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH., yang langsung menyatakan bahwa CV. Tri Karya Abadi menambang di tiga titik diluar KP dan berada didalam lokasi HGB Nomor 00871 milik Suban Hartono (PT. Kemayan Bintan) adalah atas adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tersebut.
Tiba- tiba pertambangan CV. Tri Karya Abadi diberhentikan oleh penyidik Polres Tanjung Pinang pada tanggal 25 Mei 2009 dengan cara memasang police line tanpa adanya Berita Acara berdasarkan alasan adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 yang dipesan oleh Suban Hartono dan peta permasalahan yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH. Dan kami menganggap cara penyidik memberhentikan pertambangan CV. Tri Karya Abadi tidak sesuai dengan KUHAP dan melanggar Undang- Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional