Perkara Yang Direkayasa, Tetapi Bisa Naik ke Mahkamah Agung (Bagian 1)

Jakarta. Seputar Nusantara. Sehubungan dengan berita di mediasionline.com pada tanggal 25 Mei 2011, yang memberitakan bahwa MA (Mahkamah Agung) telah memutuskan perkara Kasasi Nomor 112K/PID.SUS/2011 yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana menurut pemberitaan mediasionline.com tersebut bahwa MA telah memutuskan perkara dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Riau dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
” Dalam hal putusan MA tersebut diatas, dimohon kepada Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI kiranya sudi untuk membantu kami agar menunda keputusan tersebut, karena perkara ini benar- benar berawal dari sebuah perkara yang direkayasa oleh oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan oknum penyidik Kepolisian Polresta Tanjung Pinang yang dijadikan sebuah perkara untuk disidangkan. Diduga perkara ini sengaja direkayasa untuk melindungi seorang pengusaha besar di Tanjung Pinang- Kepulauan Riau bernama Suban Hartono,” ungkap Jendaita Pinem.
Menurut Jendaita Pinem, awalnya disebabkan agar para terdakwa tidak membongkar penyelewengan dan penyimpangan perolehan serta peruntukkan tanah seluas 2.700 Ha oleh Suban Hartono di Tanjung Pinang. Dimana tanah seluas 2.700 Ha tersebut sebagian besar merupakan hutan bakau (Manggrove), tetapi telah disertifikatkan oleh Suban Hartono dan BPN tanpa adanya pelepasan dari Menteri Kehutanan RI.
Bahwa pada mulanya, CV. Tri Karya Abadi menambang telah dilengkapi dengan izin penambangan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini disebut Walikota Tanjung Pinang. Dan dalam melakukan penambangan, telah memenuhi semua kewajiban yang diperuntukkan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 4 tahuun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
” Bapak Ketua/ Wakil Ketua DPR RI yang saya hormati, saya menjadi sangat bingung, bimbang dan ketakutan bahwa betapa sulitnya mencari sebuah keadilan di Negeri Tanjung Pinang, khususnya didalam perkara pidana Nomor 82/PID.B/2010/PN.TPI yang berawal dari sebuah laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang pencurian dan penyerobotan tanah dengan hanya berdasarkan pada foto copy Sertifikat HGB Nomor 00871 atas perintah Suban Hartono selaku pemesan perkara,” ungkap Jendaita Pinem.
Kemudian, terjadinya peta permasalahan tanah yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH., yang langsung menyatakan bahwa CV. Tri Karya Abadi menambang di tiga titik diluar KP dan berada didalam lokasi HGB Nomor 00871 milik Suban Hartono (PT. Kemayan Bintan) adalah atas adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tersebut.
Tiba- tiba pertambangan CV. Tri Karya Abadi diberhentikan oleh penyidik Polres Tanjung Pinang pada tanggal 25 Mei 2009 dengan cara memasang police line tanpa adanya Berita Acara berdasarkan alasan adanya laporan Polisi No. Pol : LP/81.B/K/IV/2009 tanggal 21 April 2009 yang dipesan oleh Suban Hartono dan peta permasalahan yang direkayasa oleh oknum BPN bernama Arfani, SH. Dan kami menganggap cara penyidik memberhentikan pertambangan CV. Tri Karya Abadi tidak sesuai dengan KUHAP dan melanggar Undang- Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim
- Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia. MDI Ventures Dorong Pertumbuhan Ekosistem Teknologi Indonesia Untuk Gali Potensi Sinergi Bisnis Baru
- Momentum Hari Guru Nasional, Guru Harus Tingkatkan Kompetensi Untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045. Antara Kompetensi Guru dan Sarpras Pendidikan Harus Seimbang
- PT. Telkom (Persero) Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber. Perkuat Kapabilitas Pada Bidang Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber Dengan Menyediakan Berbagai Solusi dan Inovasi Yang Terintegrasi di Bidang IoT, Cloud, dan Infrastruktur Digital
- Progress Kinerja Fisik dan Keuangan Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Cukup Memuaskan