Korupsi Sapi Impor, Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Dijerat 3 Pasal Berlapis
1 - Feb - 2010 | 11:34 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah dijerat 3 pasal UU Tipikor No 31 tahun 1999 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit. Bachtiar diduga telah memperkaya diri sendiri.
“Dijerat pasal dua ayat 1 dan pasal 3 dan pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP,” kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2010).
Dalam kasus tersebut, KPK menemukan unsur diperkaya atau memperkaya diri sendiri atau orang lain dan unsur penggelembungan. “Dalam pengadaan ini dilakukan dengan cara penunjukkan langsung,” ungkapnya.
Untuk kasus sapi impor sementara kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit Rp 24 miliar. “Namun kerugian negara belum semua. Masih akan dihitung,” imbuhnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK