Kejati Riau Tetapkan 14 Tersangka Korupsi APBD Indragiri Hulu ( Inhu )
1 - Feb - 2010 | 12:22 | kategori:HukumPekanbaru. Seputar Nusantara. Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 14 orang tersangka kasus korupsi dana APBD Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 116 miliar. Namun demikian para tersangka itu belum ditahan. Hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Chairuddin, di Pekanbaru, Senin (1/2/2010). Dia menjelaskan, para tersangka yang melibatkan pejabat dan anggota dewan ini telah menyalahgunakan dana APBD tahun 2005-2008 sebesar Rp 116 M.
Chairuddin yang juga ketua tim penyidik kasus ini menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah meminta Kejagung untuk melakukan pencekalan terhadap para tersangka. “Kita sudah layangkan surat permohonan pencekalan itu,” kata Chairuddin.
Mereka yang ditetapkan tersangka itu, adalah mantan Bupati Inhu, Thamsir Rachman yang kini menjabat wakil ketua DPRD Riau. Marpoli saat ini Ketua DPRD Inhu, Alfian Zahra, Mulyadi, Suryani, Puja Kaul Kamal, Sunardi mantan anggota dewan setempat.
Selanjutnya, Azhar Syam mantan Sekda, Azhar Efendy, mantan asisten III, Raja Marwan, mantan Kabag Keuangan, Zaharman, mantan Sekwan, Wurlinus mantan Sekwan. Sedangka Dekritman masih menjabat anggota DPRD Inhu.
Informasi yang dihimpun detikcom, para tersangka ini bersama-sama mengutang dana APBD Inhu. Uang sebanyak itu mereka ambil dengan dalih pemimjaman. Namun di balik peminjaman ini uang publik ini, mereka pergunakan untuk kepentingan pribadi. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo