Nasir Jamil : Polemik Pimpinan KPK, Sebaiknya Presiden Keluarkan Perpu

Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Jakarta. Seputar Nusantara. Polemik mengenai jumlah calon Pimpinan KPK yang akan diuji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI muncul lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memunculkan multi tafsir di kalangan anggota Komisi III DPR sehingga wacana untuk membawa 10 orang kandidat pimpinan KPK mencuat.
Hingga saat ini, Fraksi- Fraksi di Komisi III DPR RI masih memperdebatkan jumlah calon pimpinan KPK yang seharusnya diajukan pemerintah kepada DPR. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Hanura berpandangan pemerintah seharusnya mengirimkan 10 nama.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN sudah sepandangan dengan pemerintah yang mengajukan delapan nama calon pimpinan KPK. Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB tidak bersikap.
Menurut Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembatalan tafsir DPR terhadap Pasal 34 UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebetulnya membawa problematik hukum.
” Dua pandangan anggota Komisi III DPR terkait jumlah calon pimpinan KPK sebetulnya memiliki landasan yang sama. Pasal 34 UU KPK yang berbunyi: ” Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan,” ungkap Nasir Jamil kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan.
Atas tafsir DPR ketika memilih Busyro Muqoddas adalah hanya meneruskan sisa masa jabatan dari Antasari Azhar. Tafsir DPR itulah lantas dibatalkan oleh MK dan memutuskan bahwa tidak ada pergantian antarwaktu terhadap masa jabatan pimpinan KPK.
Oleh sebab itu, masa jabatan Busyro lalu ditentukan menjadi empat tahun.
Sedangkan bagi anggota DPR yang berpandangan bahwa jumlah calon pimpinan KPK harus 10 itu berdasarkan Pasal 30 yang berbunyi “Presiden menyampaikan nama dua kali dari jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada DPR RI.”
” Polemik tersebut harus ada jalan tengahnya, yaitu harus dikeluarkan Perpu. Pimpinan KPK yang sekarang diperpanjang sampai Perpu itu diterima atau ditolak oleh DPR. Tapi saya rasa DPR akan menerima jika memang Perpu itu merupakan solusi terbaik. Perpu saya rasa lebih aman, itu adalah jalan keluar. Jadi Pimpinan KPK yang sekarang ini diperpanjang, dan mereka dibatasi hanya menangani kasus- kasus yang besar saja,” terang Nasir Jamil, Politisi PKS ini.
” Menurut saya ada tiga hal yang harus dilakukan yaitu pertama dikeluarkannya Perpu, kedua jabatan sekarang diperpanjang, dan ketiga mereka fokus saja pada kasus – kasus besar yang dapat perhatian besar dari publik,” imbuhnya.
Nasir Jamil menjelaskan bahwa untuk memecahkan kebuntuan dan tidak lagi menimbulkan polemik, maka solusinya adalah dikeluarkan Perpu. Mereka akan habis masa jabantannya pada Desember 2011, maka diperpanjang sampai Maret 2012, kemudian mereka fokus pada kasus besar yang mendapatkan perhatian publik.
” Menurut saya, yang paling aman adalah Presiden mengeluarkan Perpu, karena dengan Perpu itu kita akan berusaha keluar dari masalah,” pungkas Nasir Jamil dengan tegas. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis