logo seputarnusantara.com

Jasa Raharja DKI Cairkan Santunan Rp 25 Miliar Kepada Korban Kecelakaan 2014

Jasa Raharja DKI Cairkan Santunan Rp 25 Miliar Kepada Korban Kecelakaan 2014

17 - Des - 2014 | 17:54 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sepanjang Januari hingga November 2014, Jasa Raharja DKI telah mengeluarkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 25 miliar lebih. Dana santunan itu diberikan kepada ahli waris dan korban kecelakaan sebanyak 1.830 orang.

” Total dana santunan yang sudah kita keluarkan selama Januari- November 2014 ini sudah Rp 25.111.100.254,- untuk total korban 1.830 orang,” ujar Humas Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Irwan Sjukrijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/12/2014).

Dari Rp 25 miliar lebih itu, perinciannya untuk 617 korban meninggal dunia sebanyak Rp 16.723.000.000,- untuk korban luka-luka sebanyak 1.187 orang dicairkan sebesar Rp 7.877.850.254,- dan untuk korban cacat tetap sebanyak 8 orang sebanyak Rp 461.250.000,-.

” Dan untuk biaya penguburan dikeluarkan Rp 49 juta untuk 18 orang,” ujar Irwan. Irwan menambahkan, dari total 1.812 korban kecelakaan, didominasi oleh kecelakaan di jalur darat. Dan dari angka tersebut, dia akui, paling banyak melibatkan pemotor.

” Motor yang paling banyak terlibat kecelakaan. Memang yang paling banyak itu (kecelakaan) di darat, tetapi di laut juga pernah ada seperti yang kasus ledakan KM Paus beberapa waktu lalu juga itu ditanggung Jasa Raharja. Kalau kecelakaan udara nihil,” jelasnya.

Dibading tahun 2013, menurut Irwan, total santunan yang dikeluarkan pada tahun ini lebih sedikit. ” Ada penurunan sekitar 13,37 persen dari tahun 2013. Di mana total dana santunan yang sudah dikeluarkan tahun 2013 itu mencapai Rp 28,9 miliar lebih,” ungkapnya.

Menurut Irwan, adanya penurunan tersebut, besar kemungkinan karena banyak korban kecelakaan yang tidak mau melaporkan peristiwanya ke aparat polisi.

” Dan ada juga yang beranggapan malas mengurus persyaratannya. Kalau orang menengah ke atas biasanya mereka tidak mau mengurus karena alasan ribet dan sebagainya. Padahal persyaratannya mudah, cuma memang perlu waktu mengurusnya karena birokrasinya mulai dari kepolisian, rumah sakit dan lain-lain,” paparnya.

Sementara itu, Irwan menampik adanya isu permainan antara oknum polisi dan oknum Jasa Raharja yang mencairkan dana santunan korban kecelakaan yang tidak dilaporkan ke Kepolisian. Untuk diketahui, salah satu syarat untuk mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja ini harus dilengkapi adanya laporan kepolisian tentang kecelakaan lalulintas yang terjadi pada korban.

“Saya rasa itu tidak ada (kongkalikong). Karena sekarang, pencairan dana santunan itu diberikan melalui transfer via rekening. Kita bekerjasama dengan Bank BRI,” ungkapnya. Pemberian santunan via rekening ini, juga dilakukan untuk mengurangi resiko, salah satunya, ahli waris yang mendapat santunan dirampok.

” Kalau diberikan secara tunai, itu rentan dirampok. Nanti orang tahu habis dapat asuransi, lalu dirampok. Nah kita menghindari itu, makanya ditransfer,” ungkapnya.

Ia pun menjamin, pencairan dana santunan korban kecelakaan bagi ahli waris, akan diberikan saat itu juga. ” Asal dokumennya lengkap semua. Saat itu juga kita transfer ke rekeningnya,” pungkasnya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline