logo seputarnusantara.com

Slamet Junaidi : Penyediaan Lahan Bahan Baku Perusahaan Gula, Bagus!

Slamet Junaidi : Penyediaan Lahan Bahan Baku Perusahaan Gula, Bagus!

H. Slamet Junaidi, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

15 - Jul - 2016 | 14:50 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem H. Slamet Junaidi menyambut positif dan menilai bagus langkah Pemerintah untuk menekan impor gula dengan menyediakan lahan produksi bahan baku bagi 15 perusahaan gula.

” Semestinya memang salah satu cara agar kita tidak selalu mengimpor gula mentah (raw sugar) dalam mencukupi kebutuhan gula nasional adalah mengandalkan bahan baku dari dalam negeri sendiri,” ungkap Slamet Junaidi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (14/7/2016).?

Menurut Slamet, penyediaan lahan ini penting karena akan menutup alasan yang berulang untuk mendatangkan gula rafinasi.

” Sangat disayangkan di negeri kita yang kaya dengan sumber daya alamnya, masa selalu kekurangan gula. Bahan bakunya sama gula mentahnya impor dari negara lain,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

Namun pria yang biasa dipanggil Haji Idi ini memberikan catatan, dalam penyediaan lahan kepada perusahaan gula tersebut, tidak boleh merugikan para petani tebu, baik mereka yang memiliki maupun yang tidak memiliki lahan.

” Dalam hal ini, sangat perlu ada keterlibatan dan kerjasama juga dengan para petani tebu. Sehingga mereka bisa diberdayakan dan tidak merasa dirugikan dengan penyediaan lahan tersebut,” cetusnya.

Selain penyediaan lahan, politisi dari Partai NasDem ini memandang perlu adanya perbaikan terhadap penggunaan mesin yang berada di perusahaan- perusahaan gula swasta itu. Karena saat ini, kebanyakan masih menggunakan mesin yang sudah berusia tua peninggalan dari masa penjajahan Belanda.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, guna menekan atas ketergantungan impor gula yang sangat tinggi, Pemerintah berencana menyediakan lahan bahan baku bagi 15 perusahaan gula swasta. Langkah ini diambil karena selama ini dari 13 perusahaan tersebut tidak memiliki lahan bahan baku.

Terkait hal ini, Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan skema atau roadmap penyediaan lahan tersebut. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline