logo seputarnusantara.com

Villa Bodong Milik Pejabat di Taman Nasional Gunung Halimun- Bogor Didata

8 - Feb - 2010 | 11:53 | kategori:Hukum

TN GH BogorJakarta. Seputar Nusantara. Vila-vila ilegal yang berada di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak didata. Pendataan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengetahui siapa saja pemilik vila-vila tersebut. “Kita ingin mengetahui jumlah sebenarnya berapa. Sejak pagi didata tim dari kabupaten dan kecamatan,” kata Sekretaris Kecamatan Pamijahan, Eddy Muslihat, saat dihubungi, Senin (8/2/2010).

Informasi yang beredar pendataan dilakukan terkait dengan rencana pembongkaran vila ilegal di kawasan taman nasional tersebut. Namun hal ini dibantah Eddy.

“Ini pendataan rutin. Tiap tahun kita mendata,” elak Eddy.

Perkiraan Eddy, jumlah vila itu terus bertambah dari tahun ke tahun. “Kemungkinannya ya. Makanya kita data, tapi terbentur cuaca. Bisa lebih dari 2 hari ini,” imbuhnya.

Petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan pendataan. Area pendataan seluas 256 hektar dengan medan pegunungan dan lembah.

Berdasarkan catatan pihak Kecamatan Pamijahan di area ini terdapat vila milik Rizal Mallarangeng, Ryamizard Ryacudu, Ahmad Albar, Idrus Marham dan lainnya.

Lahan di TNG Halimun ini dahulunya adalah tanah garapan milik veteran. Namun kemudian beralih fungsi menjadi vila-vila. Menurut peraturan, vila yang berada di kawasan TNG Halimun ilegal. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.