PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
7 - Mar - 2025 | 10:57 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menggelar rapat membahas pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, termasuk di Papua.
Tito mengatakan bahwa Papua yang semula mengajukan PSU menggunakan APBN, kini dinyatakan mampu pakai APBD.
” Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing- masing. Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang nggak efisien daerah itu. SPJ- nya saya minta kurangin, untuk hal- hal yang nggak perlu, makan minum yang sampai miliar- miliaran, untuk PSU,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
” Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup,” imbuhnya. (dtc/Ath)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar