Polda Metro Selidiki Prostitusi Online
10 - Feb - 2010 | 15:33 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Polisi tengah menyelidiki praktek prostitusi online. Polisi telah mengantongi sejumlah situs yang ditengarai melakukan praktek prostitusi online. “Ini sedang kita selidiki terus,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Agus Sutisna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Sementara menurut sumber di kepolisian, praktek prostitusi ini beberapa diantaranya dilakukan melalui situs jejaring sosial. “Ada juga yang membuat situs sendiri,” perwira yang enggan disebutkan namanya itu.
Dalam situs jejaring sosial, pelaku menampilkan banyak foto-foto wanita berparas cantik. Tarifnya pun mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara untuk prostitusi online yang dilakukan melalui situs-situs, para pembeli diwajibkan untuk register terlebih dahulu. Di situs yang tidak disebutkan accountnya itu, kata sumber, ditampilkan berbagai foto wanita, lengkap dengan profil wanita tersebut.
“Tarifnya variatif, mulai dari Rp 1 juta hingga puluhan juta,” tandas perwira tersebut.
Tahun 2009 lalu, Polda pernah menangkap seorang pelaku praktek prostitusi online yang serupa. Pelaku bernama Hartono membuat situs www.hartonosejakdulu.com dalam menawarkan para prostitut dengan memajang wajah-wajah perempuan dengan tarif yang variatif. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa