Mantan Kadishut Riau Ditahan KPK
10 - Feb - 2010 | 15:48 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rachman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan. Asral langsung digelandang ke Rutan Cipinang.
Asral dibawa ke Rutan Cipinang dengan menumpang mobil tahanan KPK Toyota Kijang warna hitam bernopol B 8593 WU pukul 16.40 WIB. Ia dikawal 3 anggota Brimob.
“Sebaiknya, saya tidak komentari itu (penahanan),” kata Asral usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).
Asral yang mengenakan kemeja warna putih ini terlihat berpelukan dengan sejumlah kerabatnya. “Tolong titip keluarga ya,” kata Asral.
Selain Asral, KPK menetapkan 2 mantan Kadishut di kabupaten lainnya, Syuhada Tasman dan Baharuddin Husin, sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar yang telah divonis 11 tahun penjara. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa