4 Dirut BUMN Deposan Bank Century Terselamatkan Bailout
10 - Feb - 2010 | 16:06 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Para Direktur Utama 4 BUMN yang menjadi deposan Bank Century terselamatkan kebijakan bailout. Karena dengan bailout maka seluruh dana BUMN dibayar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jika tidak ada bailout, para Dirut tersebut harus berurusan dengan hukum.
Hal ini terungkap dalam rapat Pansus Century DPR dengan 4 BUMN deposan Century yaitu Jamsostek, Telkom, Wijaya Karya, dan Asabri, serta YKKBI (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Dalam rapat tersebut, terungkap jika 4 BUMN dan YKKBI mendapatkan bunga deposito rata-rata sebesar 13% atau di atas suku bunga penjaminan LPS yang sebesar 10%.
Anggota Pansus dari FPDIP Maruarar Sirait bertanya, mengapa seluruh uang keempat BUMN beserta YKKBI bisa kembali padahal mereka diberi suku bunga di atas suku bunga penjaminan.
“Suku bunga penjaminan acuan untuk menjamin kalau bank ditutup. Masalahnya itu kan nasabah besar, biasanya dikasih di atas suku bunga penjaminan,” ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menjawab pertanyaan Maruarar.
“Berarti kalau Century tidak di-bailout, maka uang BUMN ini tidak kembali? Lalu bagaimana tanggung jawab para Dirut BUMN ini?” tanya Maruarar lagi.
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga menjawab jika ternyata pemerintah tidak menyelamatkan Bank Century dan uang tidak kembali, maka itu tanggung jawab Dirut. “Kalau uang hilang Dirut harus tanggung jawab secara hukum,” tegas Hotbonar.
Demikian juga dengan Dirut Telkom Renaldi Firmansyah yang mengatakan Dirut-lah yang bertanggung jawab. “Dirut tetap bertanggung jawab,” cetus Renaldi. Hal sama juga dijawab oleh Dirut Wijaya Karya dan Ketua YKKBI. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa