22 Transaksi Mencurigakan Kasus Century
11 - Feb - 2010 | 02:34 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meralat pernyataannya soal belum menerima laporan PPATK tentang 22 transaksi mencurigakan terkait kasus Century. Kapolri mengakui telah menerima dan polri sudah menindaklanjutinya. ”Ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dengan kasus penyidikan yang telah kita selesaikan,” kata Bambang saat jumpa pers di auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (10/2/2010) malam.
Menurut Bambang, laporan PPATK tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti termasuk menyeret pemilik Bank Century Robert Tantular ke pengadilan. Namun, Polri masih kesulitan menyeret tersangka lainnya karena berada di luar negeri.
”Masih ada DPO-nya, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dan lain-lain yang masih belum tertangkap,” jelas Jenderal bintang empat ini.
Bambang memaklumi jika Kabareskrim Komjen Pol. Ito Sumardi belum mengetahui soal penerimaan 22 transaksi mencurigakan tersebut. Saat laporan diberikan PPATK, jabatan Kabareskrim masih dipegang oleh Komjen Pol. Susno Duadji.
”Kalau langsung ditanya wartawan kan Pak Ito menjawab belum, karena beliau memang pejabat baru. Tapi setelah kita konfirmasi dengan Wakil Ketua PPATK, yang 22 yang dimaksud ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dnegan kasus penyidikan yang telah kita selesaikan,” tukasnya.
Sebelumnya, Rabu 10 Februari siang, Kapolri mengakui belum menerima laporan 22 transaksi keuangan yang diduga mencurigakan oleh PPATK. Sama halnya dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, meskipun akhirnya juga Ito meralatnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo