logo seputarnusantara.com

22 Transaksi Mencurigakan Kasus Century

11 - Feb - 2010 | 02:34 | kategori:Hukum

Bailout CenturyJakarta. Seputar Nusantara. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meralat pernyataannya soal belum menerima laporan PPATK tentang 22 transaksi mencurigakan terkait kasus Century. Kapolri mengakui telah menerima dan polri sudah menindaklanjutinya. ”Ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dengan kasus penyidikan yang telah kita selesaikan,” kata Bambang saat jumpa pers di auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (10/2/2010) malam.

Menurut Bambang, laporan PPATK tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti termasuk menyeret pemilik Bank Century Robert Tantular ke pengadilan. Namun, Polri masih kesulitan menyeret tersangka lainnya karena berada di luar negeri.

”Masih ada DPO-nya, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dan lain-lain yang masih belum tertangkap,” jelas Jenderal bintang empat ini.

Bambang memaklumi jika Kabareskrim Komjen Pol. Ito Sumardi belum mengetahui soal penerimaan 22 transaksi mencurigakan tersebut. Saat laporan diberikan PPATK, jabatan Kabareskrim masih dipegang oleh Komjen Pol. Susno Duadji.

”Kalau langsung ditanya wartawan kan Pak Ito menjawab belum, karena beliau memang pejabat baru. Tapi setelah kita konfirmasi dengan Wakil Ketua PPATK, yang 22 yang dimaksud ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dnegan kasus penyidikan yang telah kita selesaikan,” tukasnya.

Sebelumnya, Rabu 10 Februari siang, Kapolri mengakui belum menerima laporan 22 transaksi keuangan yang diduga mencurigakan oleh PPATK. Sama halnya dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, meskipun akhirnya juga Ito meralatnya. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.