4 Nasabah Fiktif Century di Jakarta
12 - Feb - 2010 | 06:54 | kategori:HukumJakarta – Pansus Hak Angket Century menemukan lagi 4 daftar nasabah fiktif yang menerima aliran dana dari Bank Century. Keempat nasabah tersebut berdomisili di Jakarta. “Memang ditemukan beberapa nasabah fiktif, nama dan alamatnya ada tetapi tidak ditemukan orangnya,” ujar Ketua Pansus Idrus Marham di Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Berdasarkan data dari pansus nama 4 nasabah tersebut adalah:
1. Lie Anna Puspasa
Alamat: Ciputat Raya RT 04/08 Kebayoran Lama Jkt Selatan
Pekerjaan: Ibu Rumah tangga
Jumlah aliran dana: Rp 2.4 miliar pada 27 April 2009
Keterangan : Tidak ditemukan nama dan alamat tersebut. Info melalui ketua RT bapak kusno (7665548) sudah dicek oleh BPK tidak ada nama tersebut.
2. M. Linus
Pekerjaan: Swasta
Alamat : Ruko Griya Satu IK Blok B No. 16 RT 02/RW 14 Pisangan Ciputat
Penarikan dana Rp 1,3 miliar pada 19 sept 2008
keterangan : tidak dikenal nama tersebut.
3. M. Nizar
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Ruko Serena Jl. Juanda No. 36 Rempoa Ciputat
Penarikan dana Rp 1,4 miliar pada 15 September 2008
Keterangan : tidak dikenal
4. Kasena Pandi
Alamat: Puri Bintaro PB IV/12 RT 03/09
Penarikan dana Rp 2 miliar pada 15 Desember 2008
Keterangan : rumah betul tapi sudah kosong sejak 3 bulan lalu. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa