Dr. Sumarjati Arjoso, SKM. : Menyongsong RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ), Demi Kesejahteraan Masyarakat
12 - Feb - 2010 | 12:00 | kategori:PolitikJakarta. Seputar Nusantara. Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ) telah diundangkan 5 tahun yang lalu melalui UU No. 40 Tahun 2004. Saat ini Rancangan Undang- Undang ( RUU ) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) sudah masuk ke Badan Legislasi ( Baleg ) DPR dan merupakan Prolegnas prioritas tahun 2010. Jika tak ada UU BPJS, maka 4 BUMN yang kini menyelenggarakan asuransi sosial yaitu : PT. Jamsostek, PT. Askes, PT. Asabri dan PT. Taspen tidak bisa mengemban fungsi sebagai BPJS, karena tidak sesuai dengan ketentuan SJSN yang mengamanatkan BPJS berbentuk badan hukum waliamanah, sedangkan yang ada sekarang masih merupakan BUMN berbentuk Persero.
Manifesto Partai Gerindra dalam bidang kesejahteraan rakyat berupaya memperjuangkan kelompok masyarakat yang terpinggirkan seperti petani, nelayan, guru bantu, dan para buruh pabrik yang penghasilannya masih dibawah upah minimum. Selanjutnya kelompok fakir miskin, penyandang cacat, anak terlantar, dan usia lanjut, merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapat perhatian dan perlindungan negara.
Partai Gerindra memandang bahwa kelompok masyarakat dimaksud bukan merupakan beban tetapi tenaga potensial yang harus diberdayakan secara sosial dan ekonomi sehingga berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, suatu Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat kecil tersebut.
Menyikapi permasalahan diatas, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan bahwa :
pertama, UU SJSN harus segera di implementasikan, untuk itu RUU BPJS harus segera dibahas dan disyahkan,
kedua, Mendesak kandidat BPJS ( Jamsostek, Askes, Asabri dan Taspen ) agar segera mempersiapkan diri untuk mendukung implementasi SJSN,
ketiga, Stop Debat dan perbedaan pendapat! Implementasikan segera SJSN.
Demikian siaran Pers yang ditandatangani oleh Dr. Sumarjati Arjoso, SKM ( Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ) dan Putih Sari, SKG. ( Anggota Komisi IX DPR RI ). ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis
- KaBIN Diganti Jelang Pelantikan Presiden
- 2 Orang Pengeroyok Wartawan Ditangkap
- Perayaan Ulang Tahun Kedua, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Lebih dari 10.000 Warga Desa Jambidan YogyakartaBisnis Data Center NeutraDC tunjukkan komitmen sustainability melalui pemberian mesin dan mendirikan bangunan pengelolaan sampah untuk satu desa, serta membagikan sejumlah tempah sampah pilah.
- Massa Demo Pemilu Long March ke Bawaslu
- Kemendikbud Siap Percepat Calon Perawat-Dokter Magang Tangani COVID-19
- Jokowi Kembali Ingatkan Untuk Hilangkan Ego Lembaga dan Kedaerahan
- Anies Baswedan : Jakarta Punya Alat Penanggulangan Bencana Paling Lengkap
- Wacana Calon Presiden & Wakil Presiden Independen Agar Parpol Mereformasi Diri
- Golkar Minta Jatah Menteri Ditambah
- DPRD DIY Setuju Penetapan Gubernur Jogja
- Anggota Badan Kehormatan DPR Plesiran ke Turki Habiskan Rp 800 Juta
- PNS Nakal Bisa Langsung Dipecat!
- Aung San Suu Kyi Serukan Agar Tahanan Politik di Myanmar Dibebaskan
- Badan Kehormatan DPR Kritik Keras Anggota DPR Yang Membawa Suami/ Istri Dalam Pengawasan Haji
- Ida Ria S, SE, MM. ( Komisi VI DPR RI ) : Setahun Pemerintahan SBY Jilid II Sudah Banyak Kemajuan Yang Dicapai
- Drs. H. Roem Kono ( Komisi V DPR RI ) : Manajemen Transportasi Jakarta Harus Segera Diperbaiki Untuk Urai Kemacetan
- Drs.H.Achmad Syafii,M.Si.(Komisi V DPR) : Jakarta Sudah Darurat Macet dan Banjir