logo seputarnusantara.com

Dr. Sumarjati Arjoso, SKM. : Menyongsong RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ), Demi Kesejahteraan Masyarakat

12 - Feb - 2010 | 12:00 | kategori:Politik

Dr. Sumarjati Arjoso,SKMJakarta. Seputar Nusantara. Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ) telah diundangkan 5 tahun yang lalu melalui UU No. 40 Tahun 2004. Saat ini Rancangan Undang- Undang ( RUU ) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) sudah masuk ke Badan Legislasi ( Baleg ) DPR dan merupakan Prolegnas prioritas tahun 2010. Jika tak ada UU BPJS, maka 4 BUMN yang kini menyelenggarakan asuransi sosial yaitu : PT. Jamsostek, PT. Askes, PT. Asabri dan PT. Taspen tidak bisa mengemban fungsi sebagai BPJS, karena tidak sesuai dengan ketentuan SJSN yang mengamanatkan BPJS berbentuk badan hukum waliamanah, sedangkan yang ada sekarang masih merupakan BUMN berbentuk Persero.

Manifesto Partai Gerindra dalam bidang kesejahteraan rakyat berupaya memperjuangkan kelompok masyarakat yang terpinggirkan seperti petani, nelayan, guru bantu, dan para buruh pabrik yang penghasilannya masih dibawah upah minimum. Selanjutnya kelompok fakir miskin, penyandang cacat, anak terlantar, dan usia lanjut, merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapat perhatian dan perlindungan negara.

Partai Gerindra memandang bahwa kelompok masyarakat dimaksud bukan merupakan beban tetapi tenaga potensial yang harus diberdayakan secara sosial dan ekonomi sehingga berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, suatu Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat kecil tersebut.

Menyikapi permasalahan diatas, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan bahwa :

pertama, UU SJSN harus segera di implementasikan, untuk itu RUU BPJS harus segera dibahas dan disyahkan,

kedua, Mendesak kandidat BPJS ( Jamsostek, Askes, Asabri dan Taspen ) agar segera mempersiapkan diri untuk mendukung implementasi SJSN,

ketiga, Stop Debat dan perbedaan pendapat! Implementasikan segera SJSN.

Demikian siaran Pers yang ditandatangani oleh Dr. Sumarjati Arjoso, SKM ( Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ) dan Putih Sari, SKG. ( Anggota Komisi IX DPR RI ). ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik