Dr. Sumarjati Arjoso, SKM. : Menyongsong RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ), Demi Kesejahteraan Masyarakat
12 - Feb - 2010 | 12:00 | kategori:Politik
Jakarta. Seputar Nusantara. Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ) telah diundangkan 5 tahun yang lalu melalui UU No. 40 Tahun 2004. Saat ini Rancangan Undang- Undang ( RUU ) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) sudah masuk ke Badan Legislasi ( Baleg ) DPR dan merupakan Prolegnas prioritas tahun 2010. Jika tak ada UU BPJS, maka 4 BUMN yang kini menyelenggarakan asuransi sosial yaitu : PT. Jamsostek, PT. Askes, PT. Asabri dan PT. Taspen tidak bisa mengemban fungsi sebagai BPJS, karena tidak sesuai dengan ketentuan SJSN yang mengamanatkan BPJS berbentuk badan hukum waliamanah, sedangkan yang ada sekarang masih merupakan BUMN berbentuk Persero.
Manifesto Partai Gerindra dalam bidang kesejahteraan rakyat berupaya memperjuangkan kelompok masyarakat yang terpinggirkan seperti petani, nelayan, guru bantu, dan para buruh pabrik yang penghasilannya masih dibawah upah minimum. Selanjutnya kelompok fakir miskin, penyandang cacat, anak terlantar, dan usia lanjut, merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapat perhatian dan perlindungan negara.
Partai Gerindra memandang bahwa kelompok masyarakat dimaksud bukan merupakan beban tetapi tenaga potensial yang harus diberdayakan secara sosial dan ekonomi sehingga berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, suatu Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat kecil tersebut.
Menyikapi permasalahan diatas, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan bahwa :
pertama, UU SJSN harus segera di implementasikan, untuk itu RUU BPJS harus segera dibahas dan disyahkan,
kedua, Mendesak kandidat BPJS ( Jamsostek, Askes, Asabri dan Taspen ) agar segera mempersiapkan diri untuk mendukung implementasi SJSN,
ketiga, Stop Debat dan perbedaan pendapat! Implementasikan segera SJSN.
Demikian siaran Pers yang ditandatangani oleh Dr. Sumarjati Arjoso, SKM ( Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ) dan Putih Sari, SKG. ( Anggota Komisi IX DPR RI ). ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta
- Budiman Ingin Megawati & Prabowo Bertemu
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid : Jika Pelaksanaan Ibadah Haji Cuma 30 Hari, Maka Bisa Memangkas Biaya/ Hemat Rp 30 Juta
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis