KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
24 - Nov - 2025 | 23:00 | kategori:PolitikJakarta. Seputar Nusantara. KPK dan pihak tersangka kasus korupsi e- KTP, Paulus Tannos, saling serang dalam sidang praperadilan.
KPK menyebutkan bahwa Tannos harusnya tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, kenapa?
KPK menyebut hal itu dikarenakan Tannos masih ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice.
KPK menyinggung aturan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018.
” Bahwa pemohon ini statusnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan juga red notice. Jadi sampai saat ini statusnya masih DPO,” kata tim Biro Hukum KPK di ruang sidang Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Senin 24 November 2025.
” Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ada larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status pencarian orang,” sambungnya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Trump Peringatkan Akan Bombardir Iran Lagi, Bidik Target Baru dan Iran Tidak Gentar
- Prabowo ke Amerika Ketemu Donald Trump
- Menteri Kebudayaan : Dana Hibah ke Pribadi
- Ba’asyir Hadiri Pemakaman di PonPes Gontor
- Siapa Pemilik Toba Pulp, Banjir di Sumatera ?
- Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Heru Tjahjono : Kesehatan Mental Sebagai Fondasi Ketangguhan Bangsa, Mahasiswa Diajak Memahami Konstitusi Melalui Perspektif Kesehatan Mental dan Kemanusiaan
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025