MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
5 - Nov - 2025 | 13:31 | kategori:PolitikJakarta. Seputar Nusantara. Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.
Berdasarkan sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan, hingga 1 anggota DPR 6 bulan. Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (5/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.
Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.
Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors, karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.
” Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun membacakan putusan.
Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap :
Nafa Urbach sebagai teradu II
Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:
Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV
Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:
Ahmad Sahroni sebagai teradu V
Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta
- Budiman Ingin Megawati & Prabowo Bertemu
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid : Jika Pelaksanaan Ibadah Haji Cuma 30 Hari, Maka Bisa Memangkas Biaya/ Hemat Rp 30 Juta
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis