logo seputarnusantara.com

Kasus Korupsi Tanjung Api- Api, 3 Eks Anggota DPR Diperiksa Sebagai Tersangka

15 - Feb - 2010 | 04:17 | kategori:Hukum

DPRJakarta. Seputar Nsuantara. 3 Mantan anggota Komisi IV DPR kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi alihfungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketiganya yakni Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra.

“Mereka diperiksa sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (15/2/2010).

Fachri tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB. Fachri tiba sendirian dengan membawa tas travel besar. Saat ditanya kesiapan mengenai kesiapan Fachri untuk ditahan, Fachri menjawab,”Pemeriksaan biasa saja.”

3 Mantan anggota DPR itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2009. Meski sudah lama dijadikan tersangka, ketiganya belum ditahan.

Fachri, Hilman dan Azwar dikenal sebagai Tim Gegana yakni tim yang bertugas melobi untuk memuluskan proyek pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Sumsel.

Mereka diduga menerima sejumlah uang Rp 5 miliar yang diberikan oleh Pemprov Sumsel terkait proyek itu. Hilman menerima Rp 175 juta, Azwar Rp 325 juta dan Fachri 175 juta.

Penerimaan tahap 2, Hilman Rp 260 juta, Azwar Rp 125 juta dan Fachri 235 juta.

Selain kasus Tanjung Api-api, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos Gunawan Sumodiningrat. Gunawan diperiksa sebagai saksi kasus sapi impor fiktif dan pengadaan mesin jahit dengan tersangka mantan Mensos Bachtiar Chamsyah.

KPK juga kembali memeriksa Dudhie Makmun Murod sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur BI 2004. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.