logo seputarnusantara.com

Aria Bima : Aturan Mengenai Baju Seksi di Lingkungan DPR Jangan Diskriminatif

Aria Bima : Aturan Mengenai Baju Seksi di Lingkungan DPR Jangan Diskriminatif

Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

9 - Mar - 2012 | 01:24 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Setjen DPR sudah mengeluarkan pelarangan memakai baju seksi di lingkungan DPR. Namun jangan sampai aturan ini menjadi diskriminatif dan terkesan menyudutkan perempuan. Sehingga seharusnya aturan ini berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan.

” Jangan diskriminatif, seksis, bias gender, dan menempatkan kaum perempuan sebagai tertuduh,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, Kamis (8/3/2012).

Menurut Aria Bima, Politisi dari PDI Perjuangan ini, di DPR selama ini sudah ada peraturan tidak tertulis yang mengatur penghuni atau tamu di gedung parlemen tidak boleh mengenakan kaos oblong. Namun konvensi ini seakan hanya tertuju pada kaum adam.

Aria Bima mengusulkan jika dibuat peraturan atau tata tertib berbusana, maka sudah seharusnya substansi aturan mengarah kepada ketentuan berpakaian formal. Aturan itu juga harus berlaku jamak bagi anggota Dewan, PNS sekretariat DPR, staf anggota Dewan, maupun tamu, baik laki-laki maupun perempuan.

Aturan berbusana yang hanya membatasi hak berekspresi kaum perempuan, menurut Aria Bima, selain bias gender, juga tidak adil. Karena DPR merupakan lembaga tinggi negara, maka tata tertib berbusananya idealnyamengikuti protokoler formal atau baku, sebagaimana di lembaga tinggi negara lainnya.

Terkait pakaian dianggap seksi atau tidak sopan, menurut dia, sifatnya relatif. Kerelatifan itu tergantung nilai budaya, agama, dan subyektivitas individu masing-masing.

Menurut Aria Bima, lebih baik dan mudah diterapkan jika acuannya busana formal. Dalam hal ini, dengan dibantu profesional terkait, pimpinan DPR bisa menyebutkan definisi busana formal tersebut, jika perlu disertai contoh-contoh desainnya.

” Ini pun tidak perlu terlalu kaku atau harus seragam seratus persen. Sebab DPR ini bukan institusi militer atau semi militer yang identik dengan uniform,” tuturnya.

Dia berpendapat jika anggota Dewan diberlakukan aturan berbusana nasional seperti safari atau jas, maka para staf dapat diarahkan untuk mengenakan busana batik atau berbahan khas Nusantara lainnya, seperti lurik. Dengan begitu maka akan memiliki nilai tambah yakni mendorong kecintaan kepada produk dalam negeri dan budaya bangsa sendiri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline