Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
15 - Jul - 2026 | 14:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Agus Ari Setiyadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2027 kepada DPRD Kabupaten Purworejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, pada Senin 13 Juli 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Alat Kelengkapan DPRD yaitu Komisi- Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Agus Ari Setiyadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa penyampaian KUA- PPAS tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
” Regulasi dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tersebut mengatur bahwa dokumen KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat pada pekan kedua Juli dan disepakati bersama paling lambat pekan kedua Agustus,” ungkap Agus Ari kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Rabu 15 Juli 2026.
Lebih lanjut Agus Ari menjelaskan bahwa dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,441 Triliun.
” Angka Rp 2,441 Triliun tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 613,79 Miliar dan pendapatan transfer pusat dan provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,827 Triliun,” papar Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo ini.
Sementara itu, sambungnya, belanja daerah Kabupaten Purworejo direncanakan mencapai angka sebesar Rp 2,670 Triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,735 Triliun, belanja modal sebesar Rp 344,02 Miliar, belanja transfer Rp 524,85 Miliar, serta belanja tidak terduga.
” Pada hari Selasa 14 Juli 2026 kemarin sampai dengan Sabtu besok, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2027 akan dibahas oleh Komisi- Komisi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tentunya setelah Rapat Komisi dengan OPD terkait, kemudian Pimpinan Komisi akan melaporkan kepada Badan Anggaran dan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo,” papar Agus Ari dengan gamblang.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ketetapan Rancangan KUA dan PPAS akan diputuskan pada bulan Agustus 2026 dan kemudian akan ada kejelasan terkait dana transfer dari pusat dan provinsi yang sekiranya akan diterima oleh Kabupaten Purworejo pada tahun 2027.
” Mudah- mudahan, seperti tahun- tahun sebelumnya, bahwa RAPBD Tahun 2027 tersebut harus disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Kesepakatan RAPBD 2027 harus sudah ada maksimal 60 hari sebelum tahun 2027, artinya pada tanggal 30 Oktober 2026 harus sudah ada keputusan bersama,” tegasnya.
Selama ini, lanjutnya, Kabupaten Purworejo tidak pernah terlambat dalam memutuskan kesepakatan bersama tersebut. Dan harapan dari Legislatif, kesepakatan bersama dalam memutuskan RAPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 bisa tepat waktu.
” Prioritas dalam Rancangan KUA dan PPAS tersebut tentunya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat seperti PSN (Program Strategis Nasional), program delegasi dari provinsi juga harus diakomodir, dan program serta visi misi Kepala Daerah Kabupaten Purworejo juga harus diprioritaskan yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Purworejo,” urai Agus Ari.
Program Unggulan Kepala Daerah, imbuhnya, juga harus dicapai sesuai dengan visi misi Bupati Purworejo dan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025- 2029. Sedangkan target belanja dan target pendapatan daerah akan bisa tercapai karena sudah dipertimbangkan secara matang dengan berbagai asumsi, baik asumsi tahun ini maupun asumsi tahun depan.
” Salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Pengawasan, oleh karena itu DPRD Kabupaten Purworejo akan selalu mengawasi dan mengawal jalannya program Pemerintah Kabupaten Purworejo supaya on the track, sesuai dengan aturan- aturan main dan juga sesuai dengan target kinerjanya,” paparnya.
” Untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), perlu diperhatikan sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak daerah dan retribusi daerah, jika tahun yang lalu belum digali secara intensif, tahun depan bisa lebih dioptimalkan. Tentunya dengan ketentuan tanpa membebani masyarakat dengan mencermati situasi dan kondisi saat ini,” pungkas Agus Ari di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis
- PT. Telkom (Persero) Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan. Executive Session Membekali Jajaran Pimpinan Dengan Pemahaman Business Judgment Rule (BJR), Regulasi Terkini, dan Strategi Mitigasi Risiko Hukum
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Teken MoU dan Resmikan Program Pintar Setara untuk Tingkatkan Layanan Pendidikan Bagi Warga Binaan
- Serap Aspirasi di UIN SATU Tulungagung, Anggota DPR/ MPR RI Heru Tjahjono Dorong Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa
- Guyup Rukun, Pererat Kehidupan Bermasyarakat : Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Ajak Warga Tulungagung Rawat Kerukunan dan Gotong Royong. Anggota DPR RI Heru Tjahjono : Menjaga Kerukunan Warga adalah Wujud Nyata Nilai Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia