logo seputarnusantara.com

Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar

27 - Jul - 2026 | 15:15 | kategori:Headline

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo di demo massa tuntut kasus Korupsi Mini Zoo dituntaskan

Purworejo. Seputar Nusantara. Kejaksaan Negeri Purworejo – Provinsi Jawa Tengah digeruduk ratusan pendemo dari berbagai aliansi masyarakat Purworejo. Ratusan massa pendemo di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo tersebut terdiri dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi), FPI (Front Pembela Islam), GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah), JOXZIN, PEMUDA PANCASILA dan elemen masyarakat lainnya.

Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026 mulai pukul 13.00 – selesai. Demonstrasi tersebut dikomandani oleh Ketua LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) di Purworejo, SUMAKMUN.

LSM TAMPERAK aktif mengawal dan menyoroti berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Purworejo. Baru- baru ini, DPW LSM TAMPERAK Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar lebih transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo di Kabupaten Purworejo senilai Rp 9,6 Miliar.

Keterangan foto : Ketua LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) di Purworejo, SUMAKMUN (kiri) dan Rizky, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purworejo

Dalam orasinya, SUMAKMUN menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purworejo harus menuntaskan kasus Korupsi Mini Zoo di Purworejo dan dia menegaskan agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Mini Zoo dilakukan secara transparan, profesional, dan menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan tertib dan dalam pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi mereka di Kejaksaan Negeri Purworejo, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Purworejo untuk menyampaikan tuntutan yang serupa.

Koordinator aksi demonstrasi, SUMAKMUN, menegaskan bahwa masyarakat hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mengawal agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

Keterangan foto : Massa aksi demonstrasi kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo duduk bersama dengan jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo

Menurutnya, hukum harus diterapkan berdasarkan asas equality before the law, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

Di sisi lain, SUMAKMUN juga mengingatkan pentingnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam orasinya, SUMAKMUN mempertanyakan proses penyidikan kasus Mini Zoo yang hingga saat ini baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, padahal sebelumnya aliansi mengaku telah melaporkan delapan pihak yang diduga berkaitan dengan proyek Mini Zoo.

Delapan pihak tersebut, menurut aliansi, meliputi Mantan Kepala Daerah, Mantan Pimpinan DPRD, Mantan Sekda, Mantan Kepala Dinporapar, Tim Perencanaan, Tim Pelaksana, Tim Pengawasan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kasus Mini Zoo Purworejo diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,5 Miliar.

Aliansi juga menilai sebuah perkara dugaan korupsi semestinya dilihat secara menyeluruh, mulai dari tahap Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan hingga Pengawasan. Karena itu mereka meminta aparat penegak hukum supaya terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila didukung dengan alat bukti yang cukup. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline