logo seputarnusantara.com

Dugaan Korupsi Kehutanan, WALHI Adukan MS.Kaban dan Rusli Zainal ke KPK

19 - Feb - 2010 | 07:28 | kategori:Hukum

MS KabanJakarta. Seputar Nusantara. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Walhi dan sejumlah aktivis lingkungan lainnya. Dua pejabat tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan di Provinsi Riau pada tahun 2004. “Kami menduga kuat telah terjadi gratifikasi dan kolusi terhadap keluarnya izin lahan konsesi HTI di Riau tersebut,” ujar kata koordinator Deddy Ratih saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/2/2010).

Oleh karena itu, lanjut Deddy, pihaknya mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menahan MS Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal. Para aktivis itu menilai, Kaban dan Rusli merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas penerbitan izin ilegal usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Riau.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan bupati Pelalawan Riau, Tengku Azmun Jaafar dan mantan Kadishut Riau Asral Rachman.

“Penahanan Tengku Azmun Jaafar dan Asral oleh KPK adalah langkah yang baik jika ditindaklanjuti dengan pejabat level gubernur, menteri, serta pemilik konsesi HTI,” tambahnya.

Keterlibatan Kaban dan Rusli, kata Deddy, terbukti dengan adanya SK No 327/Menhut II/2009 Juni 2009, yang memberikan izin penambahan pemanfaatan hutan kayu hingga 350.156 hektar.

Padahal sebelumnya, hanya diberikan sebesar 235.000 hektar. Penambahan lahan tersebut dilakukan di Suaka Margasatwa Rimbang Baliung, Suaka Margasatwa Tasik Pulau Padang, Suaka Danau Besar, Suaka Tasik Belat, dan Taman Nasional Tesso Nilo.

“Izin menteri itu tumpang tindih,” kecamnya.

Untuk itu, para aktivis ini mendesak agar KPK melakukan penyidikan secara intensif terhadap Kaban dan Rusli. Selain itu, bagi para kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama agar segera ditahan.

“Para tersangka yang kini belum ditahan adalah 2 mantan Kadishut Riau dan Bupati Siak (Riau) Arwin AS,” tutupnya.
( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.