Terjerat Korupsi, Direksi RS Haji Pondok Gede Diperiksa Kejaksaan Agung
19 - Feb - 2010 | 07:35 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa direksi Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana Rp 1 miliar dari PT Gressel Investmen Ltd di rumah sakit yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut. “Statusnya masih sebagai saksi. Posisinya masih penyelidikan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arminsyah di Gedung Bundar, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2010).
Direksi yang diperiksa yakni Direktur Keuangan Prima Evita, dan Direktur Umum dan Pelayanan Bambang Widiantoro. Sementara Direktur Utama 2005-2008 Julian Arifin akan ikut diperiksa dalam waktu dekat.
“Dokter Prima sudah diajukan 5 pertanyaan, Dokter Bambang 15 pertanyaan. Dokter Prima seharusnya hari ini diperiksa lagi tapi tidak datang,” imbuh Arminsyah.
Pada pertengahan 2008 PT Gressel menginvestasikan dana Rp 1 Miliar di rumah sakit plat merah tersebut. Tetapi, pihak rumah sakit tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan duit itu. Sementara sang investor saat ini sudah keburu hengkang dari Indonesia. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo