Terjerat Korupsi, Direksi RS Haji Pondok Gede Diperiksa Kejaksaan Agung
19 - Feb - 2010 | 07:35 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa direksi Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana Rp 1 miliar dari PT Gressel Investmen Ltd di rumah sakit yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut. “Statusnya masih sebagai saksi. Posisinya masih penyelidikan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arminsyah di Gedung Bundar, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2010).
Direksi yang diperiksa yakni Direktur Keuangan Prima Evita, dan Direktur Umum dan Pelayanan Bambang Widiantoro. Sementara Direktur Utama 2005-2008 Julian Arifin akan ikut diperiksa dalam waktu dekat.
“Dokter Prima sudah diajukan 5 pertanyaan, Dokter Bambang 15 pertanyaan. Dokter Prima seharusnya hari ini diperiksa lagi tapi tidak datang,” imbuh Arminsyah.
Pada pertengahan 2008 PT Gressel menginvestasikan dana Rp 1 Miliar di rumah sakit plat merah tersebut. Tetapi, pihak rumah sakit tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan duit itu. Sementara sang investor saat ini sudah keburu hengkang dari Indonesia. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa