Satgas : Biaya Pengobatan Suami Miranda S. Goeltom Rp 400 Juta Perlu Klarifikasi
25 - Feb - 2010 | 11:06 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. – Biaya pengobatan suami mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom pada April-Juli 2008 dinilai BPK memboroskan keuangan negara. BPK mencatat pemborosan Rp 400 juta. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun meminta hal ini dikaji. “Itu sesuai aturan atau tidak sehingga itu bisa diklarifikasi. Kalau itu keliru itu tindak pidana korupsi. Itu tidak sulit membuktikannya,” kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana usai diskusi di Gedung LAN, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (25/2/2010).
Denny menjelaskan, yang dihasilkan BPK, bisa menjadi alat bukti tetapi memang harus hati-hati. “Harus dikaji dan dilihat lagi. Apakah memang ada uang negara yang digunakan untuk berobat suaminya,” tutup Denny.
Pengobatan suami Miranda dilakukan pada April dan Juli 2008. Data BPK itu mencatumkan adanya pemborosan terkait penggunaan tiket dan perawatan ulang kesehatan.
BPK dalam laporannya kemudian meminta agar BI menyempurnakan ketentuan terkait biaya tiket dengan memperhatikan asas kepatutan. Sedang terkait biaya perawatan ulang, apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka BPK meminta BI menagih biaya kesehatan tersebut kepada yang bersangkutan.
BI dalam laporan audit itu sudah memberikan tanggapan, bahwa tidak ada ketentuan yang melarang Anggota Dewan Gubernur (ADG) untuk menggunakan tiket first class dengan menggunakan harga tertinggi.
Sementara terkait dengan pemeriksaan ulang anggota keluarga ADG, BI beralasan dapat dikemukakan bahwa diagnosa penyakit telah diketahui namun belum dapat dilakukan di dalam negeri. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK