Satgas : Biaya Pengobatan Suami Miranda S. Goeltom Rp 400 Juta Perlu Klarifikasi
25 - Feb - 2010 | 11:06 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. – Biaya pengobatan suami mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom pada April-Juli 2008 dinilai BPK memboroskan keuangan negara. BPK mencatat pemborosan Rp 400 juta. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun meminta hal ini dikaji. “Itu sesuai aturan atau tidak sehingga itu bisa diklarifikasi. Kalau itu keliru itu tindak pidana korupsi. Itu tidak sulit membuktikannya,” kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana usai diskusi di Gedung LAN, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (25/2/2010).
Denny menjelaskan, yang dihasilkan BPK, bisa menjadi alat bukti tetapi memang harus hati-hati. “Harus dikaji dan dilihat lagi. Apakah memang ada uang negara yang digunakan untuk berobat suaminya,” tutup Denny.
Pengobatan suami Miranda dilakukan pada April dan Juli 2008. Data BPK itu mencatumkan adanya pemborosan terkait penggunaan tiket dan perawatan ulang kesehatan.
BPK dalam laporannya kemudian meminta agar BI menyempurnakan ketentuan terkait biaya tiket dengan memperhatikan asas kepatutan. Sedang terkait biaya perawatan ulang, apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka BPK meminta BI menagih biaya kesehatan tersebut kepada yang bersangkutan.
BI dalam laporan audit itu sudah memberikan tanggapan, bahwa tidak ada ketentuan yang melarang Anggota Dewan Gubernur (ADG) untuk menggunakan tiket first class dengan menggunakan harga tertinggi.
Sementara terkait dengan pemeriksaan ulang anggota keluarga ADG, BI beralasan dapat dikemukakan bahwa diagnosa penyakit telah diketahui namun belum dapat dilakukan di dalam negeri. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa