Kurun Waktu 2009, Pengadilan di Indonesia Putus 3,4 Juta Perkara
25 - Feb - 2010 | 11:35 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Sepanjang 2009, pengadilan di seluruh Indonesia memutus 3.462.158 kasus yang tersebar di 4 lingkungan peradilan. Jumlah ini diputus berdasarkan kasus yang masuk sebanyak 3.564.854 atau naik dari tahun 2008, 3.531.613 kasus. Jumlah 3,4 Juta kasus itu dari 4 jenis peradilan yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer. Menurut laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) 2009 yang dilansir di situs resmi MA, kasus terbanyak berasal dari pidana cepat, ringan dan lalu lintas yaitu sebanyak 3.531.613 kasus.
Kemudian disusul dari peradilan agama sebanyak 274.545 kasus. Di bawahnya, sebanyak 163.541 putusan dibuat oleh peradilan umum untuk kasus perkara perdata, pidana, HAM, Tipikor dan Niaga. Di posisi buncit peradilan militer sebanyak 2.700 kasus.
Laporan ini rencananya akan dipaparkan dalam sidang umum di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara pagi ini. Dari data tersebut, juga terlihat perkara banding yang diputus sebanyak 10.423 kasus untuk peradilan umum, 1.837 kasus untuk peradilan agama, 707 kasus untuk peradilan niaga dan 428 kasus untuk peradilan militer. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa