Kasus L/C Bodong Bank Century, Kantor PT. SPI Dijaga Aparat TNI
1 - Mar - 2010 | 15:03 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Setelah tak menemukan kejelasan kantor PT Selalang Prima Internasional (SPI) milik politisi PKS Misbakhun di Mid Plaza, detikcom mendatangi sebuah rumah di Jalan Senopati 10, Jakarta Selatan. Rumah ini dijaga aparat TNI berseragam lengkap. Alamat Jalan Senopati nomor 10 ini tercantum dalam surat Bank Mutiara kepada PT SPI pada 4 November 2009 lalu saat pemberitahuan tentang persetujuan dalam restrukturisasi atas L/C US$ 22,5 juta Bank Century. Saat detikcom mendatangi rumah ini sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (1/3/2010), rumah bercat putih itu tampak sepi. Cat bagian rumah sudah tampak kusam, apalagi bagian atapnya. Tidak ada aktivitas yang signifikan di rumah itu.
Hanya ada beberapa orang yang berjaga, sebagian di antaranya adalah anggota TNI. Menurut penjaga, rumah ini milik Franky Ongkowardojo, dirut PT SPI. Franky juga merupakan pemilik 1 persen saham PT SPI. Sebanyak 99,9 persen saham PT SPI dimiliki oleh Misbakhun — anggota DPR dari PKS yang juga tokoh inisiator Pansus Century.
Sang penjaga menjelaskan bahwa Franky sedang tidak ada di tempat. Franky sudah keluar rumah sejak pagi. Penjaga tak tahu ke mana Franky pergi. “Ini rumah milik Pak Franky. Itu kata karyawan PT Selalang. Rumah ini baru 1 bulan ditempati,” ujar salah satu penjaga.
Menurut penjaga, dalam satu minggu hanya dua kali pemiliknya mengunjungi rumah. Itu pun, dia jarang bertegur sapa atau berbincang dengan penjaga. “Dalam seminggu paling dua kali datang. Biasanya hanya Pak Franky dan Pak Budi,” imbuh dia. Sang penjaga tak menjelaskan siapa Budi yang dimaksud.
Penjaga yang sudah 2 tahun bertugas di rumah itu mengatakan, sebelumnya pemilik rumah adalah purnawirawan TNI Angakatan Darat. Namun baru sebulan terakhir ini Franky menempati rumah tersebut.
“Saya kurang tahu apakah rumah ini dijual atau tidak. Yang jelas sekarang yang sering ke sini Pak Franky dan Pak Budi. Pemilik yang lama sudah tidak pernah ke sini,” imbuhnya.
Pantauan detikcom, rumah berarsitektur lama ini dijaga oleh 3 orang dari anggota TNI berseragam lengkap dan 3 orang sipil berseragam safari. Mereka tidak tahu menahu mengenai aktivitas apa yang dikerjakan di dalam di rumah tersebut.
“Karena mereka baru 1 bulan, kita penjaga tidak tahu apa-apa kegiatan di dalam. Nomor telepon rumah atau pemilik saja kita tidak ada yang tahu,” jelasnya.
Di rumah yang berada di seberang kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Italia itu memang tidak terlihat tanda-tanda sebagai kantor. Tak ada papan nama PT SPI di bagian depan. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa