logo seputarnusantara.com

Korupsi Tiket Kementrian Luar Negeri, Ade Sudirman : Aliran Dana Sampai Pejabat Tinggi

4 - Mar - 2010 | 14:55 | kategori:Hukum

deplu-coverJakarta. Seputar Nusantara. Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket perjalanan dinas Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ade Sudirman, mengakui adanya aliran dana ke pejabat tinggi Kemenlu. “Dari testimoni yang dibuat klien saya, ada aliran dana ke banyak pejabat tinggi Kemlu,” ujar kuasa hukum Ade Sudirman, Holidin, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2010).

Dikatakan Holidin, kliennya mengaku bahwa aliran dana korupsi mark-up tiket tersebut mengalir ke Menlu, Sekjen, pejabat Eselon II, dan para Kepala Biro Kemlu.

“Untuk membantu pembangunan rumah Menlu Rp 1 miliar, untuk diberikan ke Sekjen Rp 2,3 miliar. Yang meminta adalah atasan pak Ade, yakni Ade Wismar (mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri),” tuturnya.

Namun, Holidin mengatakan, kliennya tidak yakin apakah dana tersebut benar-benar diberikan kepada Menlu dan Sekjen saat itu.

“Klien saya tidak tahu apakah dana itu benar diberikan. Soalnya, tidak ada bukti serah terimanya. Tapi alasan dimintanya dana untuk kepentingan itu,” terang dia.

Meskipun demikian, untuk aliran dana ke pejabat lain, Holidin mengatakan, ada keterangan aliran dana ke mana saja. Hal tersebut terungkap di dalam bukti-bukti yang diserahkan kliennya ke penyidik Kejagung.

“Selain ke Sekjen dan Menlu, ada bukti serah terimanya ke para Eselon II dan para Kabiro,” jelasnya.

Terkait hal-hal yang terungkap dalam tesetimoni, Holidin membantah bahwa pihaknya lah yang menyebarkan. “Saya hanya berikan untuk kepentingan penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Direktur Utama Indowanua Inti Sentosa (rekanan Kemlu), Syarwanie Soeni, mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, Ade Wismar Wijaya dan Kasubag Verifikasi Kemenlu, Ade Sudirman. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.