Korupsi Tiket Kementrian Luar Negeri, Ade Sudirman : Aliran Dana Sampai Pejabat Tinggi
4 - Mar - 2010 | 14:55 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket perjalanan dinas Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ade Sudirman, mengakui adanya aliran dana ke pejabat tinggi Kemenlu. “Dari testimoni yang dibuat klien saya, ada aliran dana ke banyak pejabat tinggi Kemlu,” ujar kuasa hukum Ade Sudirman, Holidin, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2010).
Dikatakan Holidin, kliennya mengaku bahwa aliran dana korupsi mark-up tiket tersebut mengalir ke Menlu, Sekjen, pejabat Eselon II, dan para Kepala Biro Kemlu.
“Untuk membantu pembangunan rumah Menlu Rp 1 miliar, untuk diberikan ke Sekjen Rp 2,3 miliar. Yang meminta adalah atasan pak Ade, yakni Ade Wismar (mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri),” tuturnya.
Namun, Holidin mengatakan, kliennya tidak yakin apakah dana tersebut benar-benar diberikan kepada Menlu dan Sekjen saat itu.
“Klien saya tidak tahu apakah dana itu benar diberikan. Soalnya, tidak ada bukti serah terimanya. Tapi alasan dimintanya dana untuk kepentingan itu,” terang dia.
Meskipun demikian, untuk aliran dana ke pejabat lain, Holidin mengatakan, ada keterangan aliran dana ke mana saja. Hal tersebut terungkap di dalam bukti-bukti yang diserahkan kliennya ke penyidik Kejagung.
“Selain ke Sekjen dan Menlu, ada bukti serah terimanya ke para Eselon II dan para Kabiro,” jelasnya.
Terkait hal-hal yang terungkap dalam tesetimoni, Holidin membantah bahwa pihaknya lah yang menyebarkan. “Saya hanya berikan untuk kepentingan penyidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Direktur Utama Indowanua Inti Sentosa (rekanan Kemlu), Syarwanie Soeni, mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, Ade Wismar Wijaya dan Kasubag Verifikasi Kemenlu, Ade Sudirman. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa