Korupsi PT.Bukit Asam Naik ke Penyidikan
5 - Mar - 2010 | 12:29 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan korupsi PT Tambang Batubara Bukit Asam. Status kasus tersebut naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Sudah naik ke penyidikan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat(5/3/2010).
Sebelumnya Kejagung menyatakan, kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 362 miliar ini masih dalam tahap penyelidikan tim Kejaksaan. Dengan dinaikkannya status kasus korupsi ini ke penyidikan, lanjut Marwan, Kejagung telah mengantongi nama-nama tersangka, meskipun belum ditetapkan.
“Tersangkanya belum ditetapkan, tapi sudah ada,” jelas dia.
Kasus ini bermula saat pengadaan proyek “floating crane” jasa bongkar muat batubara di Pelabuhan Tarahan Bandar Lampung oleh PT Tambang Batubara Bukit Asam pada tahun anggaran 2009. Pengadaan “floating crane” tersebut memakan biaya sebesar Rp 362 miliar.
Namun, sistem pengadaan proyek “floating crane” tersebut dilakukan dengan cara pemilihan langsung, bukan melalui tender terbuka. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa, dimana pemilihan langsung hanya diperbolehkan jika pekerjaan tersebut bersifat mendesak. Selain itu, pengadaan dengan biaya di atas Rp 100 juta harus dilakukan dengan tender terbuka.
Kemudian, pemilihan langsung dalam proyek ini tidak atas dasar keputusan direktur utama dan tidak mendapat pengesahan atau persetujuan dari komisaris. Dan kontrak juga dilakukan dalam tiga tahun sekaligus, padahal seharusnya dilakukan bertahap satu tahun terlebih dulu. Sejumlah pejabat PT Tambang Batubara Bukit Asam telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan terkait kasus ini. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK