Awas ! 7 Kasus Bisa Dijadikan “Barter” dengan Kasus Century
7 - Mar - 2010 | 12:58 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan dengan cara ‘barter’ perkara. 7 kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
“Potensi adanya barter perkara dalam penuntasan Century sangat mungkin terjadi,” ungkap ICW dalam rilis yang dikirimkan, Minggu (7/3/2010).
Saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jalan Kalibata IVD/6, Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2010), ICW juga mengatakan jika saat ini ada 7 kasus yang menyeret sejumlah fraksi dan anggota Pansus, yang bisa mengganggu pengungkapan kasus century.
7 kasus ini ditengarai bisa menyebabkan diragukannya semangat supremasi hukum, dalam pengungkapan kasus Century. Pasalnya, kasus ini terungkap saat kasus Century berlangsung. Kasus Century dan 7 kasus yang melibatkan anggota Pansus bisa dijadikan alat untuk saling menutupi.
“Pansus Century tampaknya hanya dijadikan pemutihan sejumlah kasus tersebut,” tutur Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah.
7 kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM dimana PPATK menemukan adanya 137 transver valuta asing, kasus LC FIKTIF yang dilakukan oleh inisitor pantia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Menurut Febri, buktinya beberapa kasus korupsi tersebut tidak berjalan di KPK, jadi bisa saja dengan kondisi seperti ini menjadikan posisi Pansus, maupun penegak hukum yang akan menjalankan hasil rekomendasi Pansus menjadi tawar.
“Bisa saja penegak hukum itu, dirjen pajak, dan satgas mafia hukum dijadikan alat untuk menghentikan pengungkapan kasus Century ini yang sudah memasuki ke proses hukum,” ucap Febri. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK