Suap Pemilihan DGS, ICW Akan Laporkan Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan ke BK DPR RI
10 - Mar - 2010 | 13:48 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mengadukan 2 anggota DPR asal FPDIP Panda Nababan dan Tjahjo Kumolo ke Badan Kehormatan DPR. Hal ini dilakukan sebab dua anggota Dewan aktif tersebut diduga terlibat dalam kasus penyuapan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.
“Sedang akan kita bahas dan dorong untuk melaporkan ke Badan Kehormatan,” kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2010).
Pada dakwaan mantan anggota FPDIP Dudhie Makmun Murod, Senin (8/3/2010) terungkap bahwa suap traveller’s cheque 9,8 miliar rupiah diterima oleh 19 mantan anggota FPDIP 1999-2004. Panda diduga adalah penerima suap paling besar yang mencapai Rp 1,45 miliar rupiah. Sementara Tjahjo memiliki peran untuk mengarahkan FPDIP memilih Miranda.
Rencananya, tidak hanya anggota DPR dari PDIP saja yang dilaporkan. Anggota fraksi dari partai lain akan diadukan seiring dengan proses pengadilan bagi 3 tersangka lainnya, yakni Hamka Yandhu (FPG), Endin AJ Sofahara (FPPP), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).
“Tapi masalahnya sekarang Ketua BK-nya kan Gayus Lumbuun. Laporan ini akan menarik karena akan menguji konsistensi dari BK untuk memeriksa inner circle mereka,” jelasnya. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa