L/C Anggota DPR RI Misbakhun Diduga Rugikan Bank Century US$ 25 Juta
18 - Mar - 2010 | 05:09 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Bank Century diduga mengalami kerugian besar untuk penjaminan L/C PT Selalang Prima International milik Misbakhun. Ditaksir kerugian mencapai US$ 25 juta. Bagaimana bisa?
Berdasarkan dokumen yang beredar, Kamis (18/3/2010), kerugian itu terjadi karena Bank Century telah menempatkan jaminan (deposit) pada SNCB Bahrain sebesar US$ 50 juta. Deposit berupa US Treasury Strips dalam rangka pembukaan L/C untuk PT Selalang Prima International.
Saat dikonfirmasi, pihak Bank Mutiara (nama Bank Century sekarang), tidak mengingkari perihal adanya kebijakan itu.
“Jaminan itu dilakukan pada masa manajemen lama,” kata Dirut Bank Mutiara Maryono melalui pesan singkat kepada detikcom.
Menurut dokumen itu pula, kerugian itu muncul, berawal pada saat pembayaran L/C PT Selalang Prima yang jatuh tempo pada 19 November 2008. Saat itu, PT Selalang Prima tidak mampu membayar kewajiban L/C, sehingga Bank Century melakukan eksekusi jaminan deposito sebesar US$ 4,5 juta.
Namun, kebijakan lain pun diambil Bank Century terkait jaminan berupa US Treasury Strips sebesar US$ 50 juta yang ditempatkan di SNCB Bahrain. Jaminan tersebut akhirnya dijual dengan nilai penjualan
sebesar US$ 24,6 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk pelunasan L/C PT Selalang Prima International sebesar US$ 22,5 juta. Sisanya ditransfer ke rekening Nostro Bank Century di Standard Chartered Bank New York.
Dokumen itu pun menyebutkan, penjualan US treasury strips senilai US$ 50 juta yang hanya laku US$ 24,6 juta menyebabkan Bank Century mengalami kerugian sekitar US$ 25,3 juta.
Dikonfirmasi perihal ini, pihak Bank Mutiara mengaku masih melakukan pemeriksaan. “Kami sedang teliti hal tersebut,” tutup Maryono. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa