Jimly : Jika Bongkar Markus, Susno Patut Diberi Penghargaan
21 - Mar - 2010 | 04:26 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Tindakan Komjen Pol Susno Duadji yang ingin membongkar praktek makelar kasus (markus) di tubuh Polri mendapat dukungan sejumlah pihak. Markus dinilai sebagai musuh bersama. Prakteknya pun terjadi di hampir proses peradilan pidana. “Ini momentum baik untuk memberantas mafia di lingkungan polisi. Di lingkungan hakim, jaksa, advokat, polisi, LP (lapas) juga ada mafia seperti itu,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Asshiddiqie, Sabtu (20/3/2010) malam.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, tindakan Susno yang mencoba membersihkan tubuh polri dari markus perlu diapresiasi. Namun, tetap tindakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan melanggar organisasi polri.
“Secara substansi kita harus dukung. Tapi cara Susno tetap harus berkoridor. Kalau rahasia dapur dibuka semua akan menimbulkan stabilitas kekuasaan,” jelasnya.
Susno, lanjut Jimly, pantas mendapat dukungan semua pihak apabila niatnya memberantas markus polri ditopang bukti dan fakta. Meski begitu, Susno harus berani berkorban untuk melakukannya.
“Kita harus bedakan antara masalah displin kerja dengan kenyataan yang diungkap Susno. Orang ini patut diberi penghargaan kita harus berterimakasih kepadanya. Tapi Susno juga harus bersedia jadi korban karena dia melanggar displin internal,” tandasnya.
Bagaimanapun juga, kata Jimly, sikap berani Susno tersebut memberikan pelajaran baru terkait modus-modus praktek markus. “Dengan kasus ini, kita jadi tahu selain ada mafia perbankan seperti Robert Tantular dalam kasus Century sekarang ada mafia perpajakan dalam kasus Rp 25 milliar itu,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa