logo seputarnusantara.com

Markus Pajak Rp 25 Miliar, Satgas Punya Saksi Penting Soal Kejanggalan di Kasus Gayus

23 - Mar - 2010 | 06:41 | kategori:Hukum

susnoJakarta. Seputar Nusantara. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku telah memiliki informasi tentang dugaan markus pajak Rp 25 miliar di tubuh Polri. Namun informasi itu bukan dari Komjen Susno Duadji.
“Sebelum Susno hadir, kita sudah punya informasi, Pak Susno hanya menambahi,” kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (23/3/2010).

Selain itu, kata Denny, Satgas juga telah memiliki saksi yang mengkonfirmasi adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. “Sumber yang sangat penting ini mengatakan, ada penyimpangan dalam perkara ini,” kata Denny.

Namun Denny tidak mengatakan, siapa sumber penting tersebut. Selain keterangan dari pihak-pihak tertentu, Satgas juga membahas kasus melalui laporan analisi PPATK, keterangan Susno, dan BAP Gayus Tambunan.

“Juga tuntutan jaksa, dakwaan dan putusan PN Tangerang,” kata Denny.

Kasus ini mencuat setelah Susno Duadji menuding ada sejumlah jenderal di Mabes Polri terlibat markus pajak senilai Rp 25 miliar. Suasana makin panas ketika Susno melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Gayus Tambunan, pegawai kejaksaan yang terlibat kasus ini bahkan diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hakim menilai jaksa tidak mampu membuktikan tuduhan penggelapan.

Padahal sebelumnya, Gayus didakwa dengan pasal berlapis yakni penggelapan, pencucian uang dan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun dua dakwaan yaitu pencucian uang dan korupsi gugur di tuntutan.

Gayus hanya dituntut dengan pasal penggelepan. Pasal itu pun tidak bisa dibuktikan sehingga Gayus bebas.

Secara internal, Ditjen Pajak juga telah memeriksa Gayus. Namun hasilnya belum diketahui. ( dtc ).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.