logo seputarnusantara.com

Markus Pajak Rp 25 Miliar, Kompol. A Ditahan di Polda Metro Jaya, Haposan Hutagalung Ditahan di Polres Jaksel

31 - Mar - 2010 | 06:20 | kategori:Hukum

SuapJakarta. Seputar Nusantara. Polri telah menetapkan status tersangka kepada penyidik kasus Gayus Tambunan, Kompol A, dan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung. Keduanya ditahan di lokasi berbeda. “Kompol A ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro dan pengacara Gayus di Polres Jaksel,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/3/2010).
Keduanya diduga terlibat dalam dugaan rekayasa kasus Gayus, sehingga menyebabkan pegawai Pajak itu lolos dari jerat hukum. Mereka diduga ikut menikmati aliran uang Rp 28 miliar dari rekening Gayus. “Mereka ditahan mulai pagi ini,” kata sumber itu.

Pengacara Haposan, Indra Sahnun Lubis, membantah tudingan yang dialamatkan pada kliennya. Indra menyebut penahanan itu karena intervensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. ( dtc ).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.